Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar dan Syarat Gabung Gelombang 63 Kartu Prakerja

Kompas.com - 26/02/2024, 10:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 sudah mulai dibuka sejak Jumat (23/2/2024) pukul 19.00 WIB. Adapun, penutupan pendaftaran Gelombang 63 ini akan dilakukan, Senin 26 Februari 2024.

Sebagai catatan, ini merupakan pembukaan gelombang pertama program Kartu Prakerja di 2024.

"Seleksi Gelombang 63 hanya dibuka hingga Senin, 26 Februari 2024 pukul 23.59 WIB," tulis postingan dalam akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id dikutip Senin (26/2/2024).

Baca juga: Kartu Prakerja 2024 Dibuka, Peserta Lolos Dapat 4,2 Juta

Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja bisa melakukan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id. Setelah memiliki akun maka bisa memilih bergabung dengan gelombang 63 Kartu Prakerja.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja di 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta.

Kuota tersebut akan dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Baca juga: Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63

Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali.

Ilustrasi program pelatihan kompetensi yang dihadirkan Karier.mu berkolaborasi dengan Prakerja.Dok Karier.mu Ilustrasi program pelatihan kompetensi yang dihadirkan Karier.mu berkolaborasi dengan Prakerja.

Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja.

Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 63 Resmi Dibuka, Cek Syarat Daftarnya

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh pendaftar. 

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain sebagai berikut. 

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota DPRD
  • Aparatur sipil negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca juga: Program Kartu Prakerja 2024 Dibuka, Kuotanya Capai 1,14 Juta Peserta

Sebelum bergabung untuk mengikuti program Kartu Prakerja, calon peserta diwajibkan membuat atau mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Cara membuat akun Kartu Prakerja

  • Buka laman www.prakerja.go.id
  • Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang"
  • Masukkan alamat e-mail dan kata sandi
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Jika sudah, klik “Lanjut”

Ilustrasi pelatihan online, mengikuti pelatihan secara online. SHUTTERSTOCK/FIZKES Ilustrasi pelatihan online, mengikuti pelatihan secara online.

  • Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai
  • Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
  • Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
  • Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
  • Setelah itu, klik “Gunakan Fotot"
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
  • Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip
  • Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah
  • Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
  • Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"
  • Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut"
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
  • Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard"
  • Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Pelatihan Membuat Konten Video untuk Wirausaha

Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.

Cara ikut Kartu Prakerja

  • Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian “Gabung Gelombang”
  • Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”
  • Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui”
  • Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.

Demikian adalah syarat dan cara untuk bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 63 yang dapat diperhatikan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com