Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dibuka, Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63

Kompas.com - 25/02/2024, 10:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 sudah mulai dibuka sejak Jumat (23/2/2024) pukul 19.00 WIB.

Sebagai catatan, ini merupakan pembukaan gelombang pertama program Kartu Prakerja di 2024.

"Seleksi Gelombang 63 hanya dibuka hingga Senin, 26 Februari 2024," tulis postingan dalam akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id dikutip Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Program Kartu Prakerja 2024 Dibuka, Kuotanya Capai 1,14 Juta Peserta

Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja bisa melakukan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id. Setelah memiliki akun maka bisa memilih bergabung dengan gelombang 63 Kartu Prakerja.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja di 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta. Kuota tersebut akan dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali.

Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja.

Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Persyaratan Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh pendaftar:

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:

  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca juga: 3 Hal yang Diperhatikan HRD dari Surat Lamaran Kerja, Apa Saja?

Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota DPRD
  • Aparatur sipil negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Daftar akun Kartu Prakerja

Sebelum bergabung untuk mengikuti program Kartu Prakerja, calon peserta diwajibkan membuat atau mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:

  1. Buka laman www.prakerja.go.id
  2. Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang"
  3. Masukkan alamat email dan kata sandi
  4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Jika sudah, klik “Lanjut”
  5. Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai
  6. Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
  7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
  8. Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
  9. Setelah itu, klik “Gunakan Foto”
  10. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
  11. Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip
  12. Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah
  13. Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
  14. Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"
  15. Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"
  16. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut"
  17. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
  18. Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard"
  19. Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.

Baca juga: Tips Menulis CV untuk Fresh Graduate Tanpa Pengalaman Kerja

Cara bergabung

Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.

Berikut cara bergabung Kartu Prakerja:
1. Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian “Gabung Gelombang”
2. Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”
3. Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui”
4. Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.

Demikian adalah syarat dan cara untuk bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 63 yang dapat diperhatikan masyarakat.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Pelatihan Membuat Konten Video untuk Wirausaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com