Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos CT Corp Sebut 2 Alasan Dirinya Tidak Akan Jadi Menteri di Kabinet Selanjutnya

Kompas.com - 29/02/2024, 13:34 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Chairman CT Corp Chairul Tanjung menyatakan bahwa dirinya tidak akan menjadi menteri di kabinet pemerintahan yang baru.

Hal itu diungkapkan, saat menjawab salah satu pertanyaan peserta di acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

“Kira-kira saran apa yang bisa disampaikan ke presiden yang baru mengenai penanganan kemelut utang BUMN konstruksi dan our national carrier Garuda?" tanya salah satu peserta, kepada Chairul Tanjung yang menjadi salah satu pembicara dalam sesi itu.

Merespons itu, salah satu orang terkaya di Indonesia yang akrab disapa CT itu pun menjawab, bahwa dirinya tidak akan menjadi menteri karena dua alasan.

“Saya tidak akan jadi menteri di kabinet berikutnya, kenapa? Satu enggak ada yang minta, yang kedua memang saya ini kan harus fokus kepada dunia usaha, kalau semua jadi menteri yang jadi pengusaha siapa?" jawab CT.

Baca juga: Ada Fenomena Lonely Economy, Chairul Tanjung Yakin Bank Masa Depan adalah Bank Digital

Sementara ihwal utang BUMN konstruksi, CT bilang, tidak semua perusahaan pelat merah bermasalah. Oleh sebab itu, lanjut dia, BUMN yang bagus harus diteruskan dan BUMN yang kurang baik harus diperbaiki.

"Tidak semua BUMN utangnya bermasalah, banyak BUMN yang bagus-bagus. Tentu yang bagus-bagus ini harus diteruskan supaya jadi lebih baik lagi. Tapi kalau kurang baik itu tentu harus diperbaiki," jelas dia.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Singgung Pajak Orang Kaya Naik, Chairul Tanjung Tertawa...

Utang BUMN Karya

Sebagai informasi, utang BUMN karya ke perbankan masih menjadi sorotan. Sebab, nilai utang yang besar dinilai merugikan perbankan selaku kreditur, maupun perusahaan konstruksi pelat merah itu sendiri.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar sebelumnya mengatakan, utang BUMN karya di perbankan mencapai Rp 46,2 triliun. Ia tidak merinci bank mana saja yang menyalurkan pembiayaan ke BUMN karya.

Seiring dengan besarnya jumlah utang tersebut, sejumlah bank memberikan perlakuan khusus terhadap debitur BUMN karya. Terkait dengan hal tersebut, Mahendra menilai, perlakuan khusus merupakan keputusan dan wewenang masing-masing perbankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com