Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Sebut TikTok Shop Sudah 77 Persen Sesuai Permendag 31 PPMSE

Kompas.com - 04/03/2024, 16:09 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengungkapkan, TikTok Shop 77 persen sudah mematuhi Permendag 31 Tahun 2023 tentang PPMSE.

“Sekarang untuk pemisahan antara TikTok Shop dan Tokopedia pembayaran sudah langsung di Tokopedia dan ini back end,” ujar Isy di Jakarta, Senin (4/3/2024).

“Sekitar 2 minggu yang lalu saya bilang masih kurang 25 persen untuk sesuai Permendag 31 nah sekarang tinggal 13 persen,” sambungnya.

Baca juga: Luruskan Disinformasi Permendag 31, Wamendag Tunggu Proses Migrasi Sistem TikTok Shop-Tokopedia Sesuai Aturan

Dia pun menilai hal yang wajar jika dalam proses transaksi TikTok Shop, tampilan utamanya atau front end engineer-nya masih di aplikasi yang sama. Pasalnya semua proses back end-nya terjadi di Tokopedia.

“Boleh-boleh saja karena memang back end-nya itu tetap di Tokopedia tetap pisah kan. Yah memang dilihat kasat mata masih di aplikasi yang sama, itu karena janjinya mereka tidak mau mengganggu pengguna ketika bayar engggak mau jump out,” jelas Isy.

Sebelumnya, Head of Commmunications Tokopedia Aditya Grasio Nelwan menjelaskan bahwa proses transaski pembayaran saat pelanggan berbelanja atau check out di TikTok Shop, prosesnya akan dialihkan ke Tokopedia. 

Namun sistem yang akan digunakan adalah back end alias di belakang layar, dan tidak jump out atau pindah aplikasi. Back end merupakan bagian dari situs web yang tidak dilihat oleh pelanggan.

Singkatnya, proses pembayaran TikTok Shop nanti masih akan dilakukan di apliaksi yang sama namun di bawah tanggung jawab Tokopedia.

Aditya bilang, opsi ini dilakukan lantaran pihaknya ingin memberikan kenyamanan kepada pelanggannya sehingga pelanggan tidak perlu membuka aplikasi baru untuk pembayaran. 

“Jadi kami membuat sedemikian rupa sehingga penggunanya tidak mengalami jump aplikasi atau perpindahan aplikasi. Check out-cnya itu masih akan di TikTok itu juga tapi nanti memang sistemnya yang memproses pembayarannya, transaksinya ada di kami di Tokopedia. Kami back end-nya,” ujarnya dalam acara ngobrol santai dengan seller Tiktok dan Tokopedia terkait program Beli Lokal", Kamis (21/12/2023). 

Baca juga: Nakalnya Seller TikTok Shop, Kemenkop UKM Temukan Masih Ada Predatory Pricing dan Penjualan Pakaian Impor Bekas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com