Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Akan “Pelototi” Penggabungan TikTok dan Tokopedia

Kompas.com - 08/02/2024, 20:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan mengawasi transaksi penggabungan TikTok dan Tokopedia.

Hal itu lantaran sejak kedua platform itu bergabung dan memulai transaksinya, pihak manajemen TikTok ataupun Tokopedia belum memberikan pemberitahuan atau notifikasi kepada KPPU.

“Kami akan mendalami dan pantau berdasarkan notifikasi yang disampaikan. Saat ini, transaksi tersebut telah efektif selesai, namun belum dinotifikasikan ke KPPU,” ujar Ketua KPPU Fanshurullah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/2/2024).

Lebih lanjut dia menjelaskan, KPPU akan fokus memantau potensi dampak transaksi tersebut baik dari sisi persaingan usaha, dalam hal potensi koordinasi antar pelaku usaha, hambatan masuk, efisiensi, maupun dari sisi kebijakan pemerintah terkait.

“Sehingga apabila nantinya kami menemukan adanya indikasi persaingan usaha yang tidak baik atau tidak sesuai, KPPU akan melaporkan ke pemerintah,” katanya.

Baca juga: Jelang Ramadhan, KPPU “Pelototi” Kenaikan Harga Sembako

Sementara ihwal rencana pembayaran belanja TikTok Shop tetap dilakukan di aplikasi yang sama, dia bilang akan menjadi perhatian khusus dari pemerintah khususnya Kemneterian Perdagangan.

Sebab rencana transaksi pembayaran yang berada di aplikasi yang sama masih dalam kategori melanggar Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam perdagangan Melalui Sitem Elektronik.

“Yang menentukan elang garan atau tidak nanti ada di Kementerian Perdagangan,” ungkap dia.

Baca juga: KPPU Dalami Dugaan Google Lakukan Monopoli Pasar

Sebelumnya, Tokopedia mengungkap rencana perpindahan transaksi pembayaran TkTok Shop setelah resmi kembali meluncur tepat pada perayaan hari belanja online nasional 12.12. 

Head of Commmunications Tokopedia Aditya Grasio Nelwan menjelaskan, proses transaski pembayaran ketika pelanggan berbelanja atau check out di TikTok Shop, semua akan dialihkan ke Tokopedia. 

Namun sistem yang akan digunakan adalah back end. Back end merupakan bagian dari situs web yang tidak dilihat oleh pelanggan.

Baca juga: Pekan Depan KPPU Datangi ITB, Pastikan Pinjol Tak Ganggu Pendidikan


Dia juga memastikan proses pembayaran itu tidak akan berpindah ke aplikasi baru. Artinya, proses pembayaran TikTok Shop nanti masih akan dilakukan di apliaksi yang sama namun di bawah tanggung jawab Tokopedia.

“Jadi kami membuat sedemikian rupa sehingga penggunanya tidak mengalami jump aplikasi atau perpindahan aplikasi. Check out-cnya itu masih akan di TikTok itu juga tapi nanti memang sistemnya yang memproses pembayarannya, transaksinya ada di kami di Tokopedia. Kami back-endnya,” ujarnya dalam acara ngobrol santai dengan seller Tiktok dan Tokopedia terkait program Beli Lokal", Kamis (21/12/2023). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com