Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudahkan Pembukaan Rekening, KSEI Luncurkan CORES.KSEI

Kompas.com - 05/03/2024, 13:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek OJK Ona Retnesti Swaminingrum mengatakan, berdasarkan Pasal 3 ayat (2) POJK Nomor 15 Tahun 2023, diatur mengenai Pihak yang dapat ditunjuk sebagai Penyelenggara LAPMN yaitu merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian dan/atau Pihak lain yang ditetapkan oleh OJK.

“Pihak yang memenuhi syarat untuk dapat ditunjuk sebagai Penyelenggara LAPMN adalah KSEI, sehingga CORES.KSEI ini merupakan tindak lanjut atas penunjukkan KSEI tersebut,” ungkap Ona.

Ona menambahkan, saat ini KSEI dapat menggunakan data atau dokumen Nasabah yang telah terdaftar serta memiliki Single Investor Identification (SID). Dengan implementasi POJK 15 Tahun 2023 yang dilanjutkan dengan penunjukkan KSEI sebagai penyelenggara LAPMN, diharapkan pelaksanaan CDD dan EDD dapat berjalan dengan lancar, serta dapat mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia.

KSEI juga telah menerbitkan peraturan KSEI Nomor XII- A tentang Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah di KSEI yang telah diundangkan pada 12 Februari 2024. Peraturan tersebut berisi ketentuan umum tentang tata cara pendaftaran pengguna CORES.KSEI sampai dengan mekanisme permintaan data milik investor.

“Dengan telah diimplementasikannya CORES.KSEI diharapkan industri pasar modal Indonesia dapat mempermudah PJK dan investor dalam proses pendaftaran rekening dan pengkinian data, dengan menggunakan sistem yang tersentralisasi. Proses pendaftaran rekening dan pengkinian data di beberapa PJK, serta penyimpanan data serta dokumen menjadi lebih efisien,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com