Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arip Muttaqien
Akademisi, Peneliti, dan Konsultan

Doktor ekonomi dari UNU-MERIT/Maastricht University (Belanda). Alumni generasi pertama beasiswa LPDP master-doktor. Pernah bekerja di ASEAN Secretariat, Indonesia Mengajar, dan konsultan marketing. Saat ini berkiprah sebagai akademisi, peneliti, dan konsultan. Tertarik dengan berbagai topik ekonomi, pembangunan berkelanjutan, pembangunan internasional, Asia Tenggara, monitoring-evaluasi, serta isu interdisiplin. Bisa dihubungi di https://www.linkedin.com/in/aripmuttaqien/

Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

Kompas.com - 05/03/2024, 14:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ketiga, mengembangkan sumber daya manusia melalui kebijakan inklusif. Terakhir, mendukung pembangunan berkelanjutan.

Tantangan dalam proses aksesi

Tidak ada batas waktu tertentu proses negosiasi menjadi anggota penuh OECD. Berdasarkan pengalaman berbagai negara, waktu yang dibutuhkan bisa bervariasi, rata-rata antara 2 hingga 5 tahun.

Namun beberapa negara seperti Republik Ceko, Hungaria, dan Korea Selatan berhasil menyelesaikan prosesnya dalam waktu kurang dari 2 tahun.

Sementara itu, Slowakia, Kolombia, dan Kosta Rika memerlukan waktu lebih dari 5 tahun untuk negosiasi.

Kerangka Pertimbangan Calon Anggota (Framework for the Consideration of Prospective Members) menjadi acuan Dewan OECD dalam proses negosiasi.

Saat ini, selain Indonesia, terdapat enam negara lain yang sedang dalam tahap negosiasi sejak tahun 2022, yaitu Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Romania.

Langkah selanjutnya, Sekretaris Jenderal OECD akan menyusun Peta Jalan Aksesi (Accession Roadmap) sebagai panduan untuk negosiasi.

Peta Jalan ini perlu mendapat persetujuan dari Dewan OECD di pertemuan berikutnya. Setiap negara menjalani proses aksesi yang berbeda dan independen.

Peta Jalan Aksesi ini akan menguraikan secara detail proses aksesi Indonesia, termasuk evaluasi mendalam oleh lebih dari 20 komite teknis dari berbagai bidang.

Evaluasi ini bertujuan menilai kesesuaian Indonesia dengan standar, kebijakan, dan instrumen legal OECD.

Akibat dari proses ini, mungkin diperlukan beberapa perubahan dalam legislasi untuk memenuhi standar OECD.

Pada akhir proses, setiap komite akan memberikan pendapat resmi kepada Dewan OECD. Keputusan final akan dikeluarkan oleh Dewan OECD.

Kecepatan Indonesia bergabung dengan OECD tergantung pada seberapa cepat Indonesia dapat memenuhi semua persyaratan yang diminta OECD.

Sampai sekarang, Indonesia belum memiliki Peta Jalan Aksesi sendiri. Untuk membandingkan, kita bisa lihat Peta Jalan Aksesi dari negara lain.

Pada 2022, Pertemuan Dewan Menteri OECD menyetujui lima Peta Jalan Aksesi untuk Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Romania. Sementara itu, Peta Jalan Aksesi untuk Argentina dijadwalkan akan dipresentasikan ke Dewan OECD pada Mei 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok Lewat SSCASN

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok Lewat SSCASN

Whats New
Lowongan Kerja Astra Honda Motor, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja Astra Honda Motor, Ini Posisi dan Persyaratannya

Work Smart
Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Perilaku Petugas Penagihan 'Fintech Lending' Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Perilaku Petugas Penagihan "Fintech Lending" Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Whats New
Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Imbas Kasus Kekerasan, Kemenhub Tidak Buka Penerimaan Taruna Baru STIP Jakarta Tahun Ini

Whats New
Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Sri Mulyani Lagi-lagi Bertemu Pimpinan Bea Cukai, Bahas Keluhan Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com