Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arip Muttaqien
Akademisi, Peneliti, dan Konsultan

Doktor ekonomi dari UNU-MERIT/Maastricht University (Belanda). Alumni generasi pertama beasiswa LPDP master-doktor. Pernah bekerja di ASEAN Secretariat, Indonesia Mengajar, dan konsultan marketing. Saat ini berkiprah sebagai akademisi, peneliti, dan konsultan. Tertarik dengan berbagai topik ekonomi, pembangunan berkelanjutan, pembangunan internasional, Asia Tenggara, monitoring-evaluasi, serta isu interdisiplin. Bisa dihubungi di https://www.linkedin.com/in/aripmuttaqien/

Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

Kompas.com - 05/03/2024, 14:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Menilik lima Peta Jalan Aksesi yang sudah ada, secara umum akan dilakukan assesmen terhadap enam area kebijakan: (1) reformasi struktural, (2) keterbukaan perdagangan dan investasi, (3) pertumbuhan inklusif, (4) tata Kelola pemerintahan, (5) lingkungan, keanekaragaman hayati, dan iklim, (6) digital, dan (7) infrastruktur.

Antara 24 hingga 26 komite teknis dibentuk untuk mengevaluasi kesiapan setiap negara. Komite-komite ini mencakup berbagai bidang seperti investasi, tata kelola, finansial, fiskal, lingkungan, regulasi, statistik, pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, kompetisi, pertanian, dan banyak lagi.

Setiap komite bertugas menilai dua aspek utama berdasarkan standar yang ada. Pertama adalah kemauan dan kemampuan setiap negara untuk menerapkan instrumen hukum OECD.

Kedua, evaluasi terhadap kebijakan dan praktik di setiap negara, dibandingkan dengan praktik umum OECD.

Potensi dampak bergabung OECD

Mengukur manfaat langsung dari bergabung dengan OECD terlihat kompleks dan dampaknya sering kali baru terlihat dalam jangka panjang. Namun, ada beberapa potensi keuntungan yang bisa dibahas.

Bergabung dengan OECD mengisyaratkan bahwa negara tersebut sudah memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan.

Melihat dari keragaman komite teknis dalam Peta Jalan Aksesi negara lain, investasi yang masuk diperkirakan bisa meningkat.

Label OECD sering menjadi faktor penting bagi investor, walaupun tidak menjadi satu-satunya pertimbangan.

Contohnya, setelah Meksiko dan Chili bergabung dengan OECD pada 1994 dan 2010, investasi asing ke kedua negara tersebut meningkat.

Di saat yang sama, Brasil juga mengalami peningkatan investasi asing, meskipun belum menjadi anggota OECD.

Peningkatan investasi asing ini memunculkan pertanyaan: Apakah hanya keanggotaan OECD yang memengaruhinya? Seberapa besar dampak langsung dari menjadi anggota OECD terhadap peningkatan investasi?

Terakhir, salah satu manfaat positif dari proses aksesi adalah perbaikan di enam area kebijakan, sesuai dengan Peta Jalan Aksesi.

Ini menunjukkan tren global menuju adaptasi standar internasional, yang tidak hanya meningkatkan posisi Indonesia secara global, tapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com