Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Christopher Richie Rahardjo
Analis Ekonomi

Analis ekonomi dan moneter Bank Indonesia (BI)

Hilirisasi Perikanan untuk Perekonomian Nasional

Kompas.com - 20/03/2024, 15:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Besarnya persentase usaha pengolahan ikan berskala kecil menjadi tantangan sekaligus peluang baru bagi hilirisasi produk perikanan Indonesia.

Berdasarkan Permen KKP Nomor 37 Tahun 2016, usaha pengolahan ikan berskala mikro dan kecil merupakan usaha yang masih menggunakan teknologi manual, memiliki keterbatasan akses terhadap pendanaan dari perbankan, serta sumber daya manusia yang kurang terlatih.

Dengan keterbatasan pendanaan, teknologi dan sumber daya manusia, usaha pengolahan ikan berskala mikro dan kecil sulit untuk melakukan pengolahan produk bernilai tambah tinggi.

Dalam upaya menghadapi tantangan akses pembiayaan bagi korporasi pangan, diperlukan inovasi dan sinergi lintas kementerian/lembaga.

Dukungan Bank Indonesia diwujudkan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang berlaku mulai 1 Oktober 2023.

Pada kebijakan tersebut, Bank Indonesia melakukan penajaman KLM kepada bank penyalur kredit/pembiayaan pada industri yang bergerak di bidang hilirisasi minerba dan hilirisasi non minerba (pertanian, peternakan dan perikanan), termasuk UMKM.

Pada ketentuan KLM tersebut, Bank Indonesia menaikkan total insentif menjadi maksimal sebesar 4 persen, meningkat dari sebelumnya 2,8 persen.

Insentif tersebut diberikan bagi perbankan yang mampu menyalurkan kredit pada sektor-sektor prioritas di antaranya kredit sektor hilirisasi, UMKM dan pembiayaan hijau.

Insentif diberikan melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan yang ditempatkan di Bank Indonesia. Kebijakan KLM diharapkan dapat mendorong minat perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor prioritas.

Selain kemudahan akses pembiayaan, kesuksesan hilirisasi perikanan juga memerlukan peningkatan mutu dan kualitas produk olahan perikanan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong pelaku usaha pengolahan ikan untuk memperoleh Sertifikat Kelayakan Penolahan (SKP).

Pada 2023, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan SKP bagi Unit Pengolahan Ikan sebesar 5.703 unit atau naik 114 persen (yoy) dari tahun sebelumnya.

Peningkatan kepemilikan SKP menunjukkan bahwa semakin banyak unit pengolahan ikan, baik dalam skala besar hingga mikro telah menerapkan sistem penjaminan mutu yang sesuai standar sejak dalam proses produksi.

Semoga kemudahan akses pembiayaan dan dukungan peningkatan mutu produk dapat dimanfaatkan industri pengolahan ikan di Indonesia untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produknya.

Sehingga produk olahan perikanan industri dalam negeri dapat memiliki nilai tambah yang berdampak positif bagi perekonomian nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com