JAKARTA, KOMPAS.com - Unit usaha syariah (UUS) PT Bank Danamon Indonesia Tbk atau Danamon Syariah menargetkan mampu menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) syariah senilai Rp 1 triliun sampai akhir 2024 nanti.
Optimisme penyaluran KPR syariah tersebut datang dari hasil pertumbuhan 2023 yang mencapai 93 persen secara tahunan. Penyaluran KPR syariah pada 2023 berkisar di angka Rp 500 miliar.
Direktur Syariah dan Sustainability Finance Bank Danamon Herry Hykmanto mengatakan, secara umum atau dalam 3 tahun belakangan Bank Danamon mencatat pertumbuhan agresif di binis KPR.
Baca juga: BTN Sediakan KPR Syariah, Jangka Waktu hingga 30 Tahun
"Itu tidak hanya di KPR konvensional, tapi di KPR Syariah juga tumbuhnya signifikan. Yang (KPR) konvensional mulai 3 tahun yang lalu, kalau yang syariah tahun lalu," kata dia dalam wawancara eksklusif Danamon Syariah, Kamis (21/3/2024).
Ia menambahkan, permintaan dari sisi KPR syariah dinilai sangar cepat. Pihaknya juga terus mengimbangi permintaan tersebut dengan penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
"Kadang-kadang kalau kami lihat, masyarakat apalagi yang muslim kalau ditawari KPR konven (konvensional) atau syariah pasti pilih yang syariah. Cuma kami butuh menyiapkan tenaga lebih banyak," imbuh dia.
Herry menceritakan, segmen dari KPR syariah ini masih didominasi oleh pekerja atau pegawai. Ke depan, Danamon Syariah baru akan menarget khusus kebutuhan KPR rumah untuk milenial.
Baca juga: Garap Bisnis KPR Syariah, Bank Hijra Bidik Pembiayaan Tembus Rp 100 Miliar di 2023
"Untuk segmen pegawai sendiri kami masih belum terpenuhi secara optimal. Kami ingin lebih agresif lagi masuk karena perumaha ini penting sekali bagi mereka," tandas dia.
Danamon Syariah memiliki produk Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB. Adapun, PPR iB menggunakan sistem akad modal bersama atau musyarakah mutanaqisah (MMQ) yang sesuai dengan prinsip syariah.
Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) merupakan pembiayaan dengan konsep kerja sama modal untuk pembelian properti. Pembayaran angsuran oleh nasabah digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sehingga porsi modal nasabah akan meningkat.
Di akhir masa pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100 persen, sehingga properti menjadi milik nasabah sepenuhnya.
Baca juga: Bingung Bedanya KPR Syariah Vs KPR Konvensional?
Sebagai informasi, unit usaha syariah Bank Danamon telah memiliki aset senilai Rp 12,52 triliun pada 2023. Angka tersebut tumbuh 25,44 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun pembiayaan pada 2023 tercatat sebanyak Rp 11,18 triliun, atau tumbuh 21,46 persen secara tahunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.