Dalam kinerja pengawasan, peningkatan jumlah penindakan mencapai 6.164 penindakan atau naik 14,4 persen yoy.
Penindakan itu terjadi pada komoditas utama hasil tembakau; minuman mengandung etil alkohol (MMEA); narkotika, psikotropika, dan prekusor (NPP); obat-obatan; dan tekstil.
Encep menambahkan, Bea Cukai juga berperan dalam melindungi masyarakat Indonesia dengan memberantas peredaran NPP.
Bea Cukai menindak 176 kasus atau tumbuh 61,5 persen dengan penindakan yang signifikan pada Februari 2024.
“Penindakan pada Februari, antara lain penindakan 33 kilogram (kg) methamphetamine atau sabu-sabu di Nunukan dan 40 kg sabu-sabu di Lhokseumawe,” jelasnya.
Encep mengatakan, capaian kinerja Bea Cukai dan APBN pada 2024 tidak terlepas dari kontribusi dan dukungan masyarakat Indonesia.
Dia pun mengapresiasi masyarakat atas dukungan yang telah diberikan serta mengajak masyarakat untuk menjaga kinerja Bea Cukai dan APBN tetap solid.
Baca juga: Bea Cukai NTB dan BNN Mataram Musnahkan Narkotika, Ada Sabu, Ganja, hingga Ekstasi
Encep menyebutkan, aktivitas ekonomi harus dijaga agar kinerja APBN dapat menjadi instrumen yang diandalkan pemerintah untuk membiayai prioritas nasional.
“Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat terus mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga kinerja Bea Cukai dan APBN,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.