Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Korupsi Timah, Komisi IV DPR RI Bakal Bentuk Panja

Kompas.com - 03/04/2024, 13:26 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR RI menghadirkan Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP ) Komisi VI DPR RI dengan PT Timah dengan topik membahas Kinerja Korporasi PT Timah Tahun 2023.

Agenda ini menghasilkan pembentukan Panja Timah untuk membahas lebih lebih spesifik tentang persoalan yang dihadapi PT Timah terkait dugaan tindak pidana Korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tahun 2015-2022.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung memimpin langsung RDP ini yang diikuti oleh Anggota Komisi VI DPR RI menyinggung persoalan hukum dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah tahun 2015-2022 yang saat ini masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan Agung.

Baca juga: BPS: Kasus Korupsi Timah Berdampak pada Ekonomi Bangka Belitung

Ilustrasi korupsi. SHUTTERSTOCK/PIXEL-SHOT Ilustrasi korupsi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan agar untuk perusahaan tetap terus dapat memberikan kontribusi optimal kepada negara.

"Komisi VI DPR RI juga mendapatkan informasi bahwa berbagai permasalahan dugaan penyimpangan serius pada tata niaga timah yang saat ini sedang ditangani oleh aparat penegak hukum," kata Martin.

"Untuk RDP kali ini sesuai dengan rapat internal yang sudah kita lakukan, ada beberapa materi mungkin terkait dengan detail dari permasalahan atau kasus dihadapi oleh PT Timah akan dilakukan pendalaman pada saat Panja," ujarnya.

Martin menegaskan dalam rapat Panja Timah nanti, PT Timah dapat menguraikan secara gamblang terkait karut marut ekosistem tata niaga timah, sehingga ke depannya bisa dilakukan perbaikan dan tidak terulang kembali.

Baca juga: PT Timah Buka-bukaan Alasan Rugi Rp 450 Miliar di 2023

"Kami ingin mengetahui karut marut ini seperti apa agar semuanya jelas, ada berapa pihak yang ikutan dalam karut marut bancakan timah. Dari sisi korporasi kami mau melihat permasalahan ini secara utuh, sehingga tahu peran PT Timah pasca permasalahan ini seperti apa," lanjut dia.

Salah satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Salah satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Menanggapi hal ini Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal menyampaikan apresiasi dukungan Komisi VI DPR RI terhadap perbaikan kinerja PT Timah.

"Kami mengapresiasi inisiasi Komisi VI DPR RI untuk membentuk panja yang bertujuan untuk terkait perbaikan tata kelola timah di Indonesia,” kata Ahmad Dhani.

“Kami juga akan kooperatif bersama panja untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan ekosistem timah nasional," lanjut dia.

Baca juga: Dicecar Anggota DPR soal Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Bahlil: Kita Sedang Pelajari

Dani mengatakan, saat PT Timah juga telah melakukan perbaikan dari hulu ke hilir dalam proses bisnis perusahaan salah satunya dalam reformasi organisasi PT Timah untuk melakukan penataan tupoksi dan kewenangan di internal PT Timah.

"Kita sudah melakukan perbaikan di beberapa sistem di internal mempecepat salah satunya mereformasi organisasi, memberikan kepastian sehingga hasil produksi bisa terukur dan ditelusuri asal usulnya," katanya.

Dani juga berharap Komisi VI DPR RI dapat terus mendukung PT Timah dalam hal perbaikan tata kelola timah secara nasional, sehingga PT Timah dapat terus meningkatkan kontribusi bagi bangsa dan negara dan pemanfaatan sumber daya alam timah dapat dilakukan berkelanjutan.

“Kami terbuka atas informasi yang dibutuhkan. Saya optimis kita punya jalan keluar apalagi perusahaan ini perushaan publik dan tidak ada yang kita tutupi," sambung Dani.

Baca juga: Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dalam kesempatan ini, Dani juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah melakukan perbaikan tata kelola pertimahan nasional.

"Kami mendukung upaya penegakan hukum untuk memperbaiki tata kelola pertimahan nasional sehingga pertambangan timah di Indonesia dari hulu ke hilir dapat berjalan dengan baik," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com