Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Timah Setorkan Pajak dan PNBP Rp 315,6 Miliar pada Semester I-2023

Kompas.com - 16/10/2023, 15:41 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Timah (Persero) Tbk telah menyetorkan pajak dan penerima negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 315,6 miliar kepada negara sepanjang semester I-2023.

Kinerja tersebut dipengaruhi kondisi industri pertambangan timah global yang berfluktuasi di sepanjang Januari-Juni 2023. Permintaan melemah dan harga komoditas masih belum stabil.

Alhasil, setoran pajak dan PNBP PT Timah ini turun jauh dari semester I-2022 mencapai Rp 1,9 triliun.

Baca juga: Laba Bersih PT Timah Tbk Anjlok 98,5 Persen Semester I-2023 Jadi Rp 16,2 Miliar

"Kondisi ekonomi global berdampak pada proses bisnis perusahaan," ujar Sekretaris Perusahaan PT Timah Abdullah Umar dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

Ia menuturkan, harga timah dipasar global terpengaruh kondisi peningkatan suku bunga dan inflasi Amerika Serikat (AS). Harga jual rerata logam timah semester I-2023 tercatat sebesar 26.828 dollar AS per metrik ton.

Harga jual itu turun jauh dari tren pada semester I-2022 yang reratanya mencapai 41.110 dollar AS per metrik ton.

Baca juga: PT Timah Bakal Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 312 Miliar

"Hal ini menyebabkan menurunnya kontribusi pajak dan PNBP PT Timah karena menurunnya penjualan akibat melemahnya permintaan timah global," jelasnya.

Kendati begitu, anggota BUMN Holding Industri Pertambangan ini terus berupaya untuk memacu kinerjanya agar bisa memberikan kontribusi yang optimal dalam pajak dan PNBP.

Perseroan memacu kinerja dengan melakukan efisiensi dalam proses bisnis, meningkatkan kinerja produksi, dan melakukan inovasi teknologi penambangan.

"PT Timah terus berupaya untuk menjaga kepercayaan pemilik saham dengan melakukan sejumlah langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kinerja perusahaan," tutupnya.

Baca juga: BCA Gelontorkan Kredit Sindikasi Rp 1 Triliun untuk Pusri  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com