Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Pidana di Investree, Ini Penjelasan OJK

Kompas.com - 05/04/2024, 15:21 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, saat ini pemeriksaan Investree sudah selesai dari pemeriksaan khusus untuk melihat kemungkinan pelanggaran aspek pidana.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan, kasus investree sedang didalami oleh Departemen Penyidikan Jasa Keuangan OJK untuk dilakukan penyidikan.

"Untuk mencegah terjadinya hal serupa langkah yang perlu diambil antara lain adalah penyempurnaan proses pembiayaan dari lender kepada borrower," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (5/4/2024).

Baca juga: OJK Sebut Pemegang Saham Investree Bakal Suntik Modal

Sejumlah platform fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) masih dirundung masalah gagal bayar, dengan rasio Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) yang tinggi.SHUTTERSTOCK/JIRSAK Sejumlah platform fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) masih dirundung masalah gagal bayar, dengan rasio Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) yang tinggi.

Ia menambahkan, OJK terus mendalami perkembangan dan langkah-langkah penyelesaian yang diambil oleh Investree. Langkah tersebut baik terkait penanganan kredit macet ataupun dugaan kecurangan (fraud).

Selain itu, OJK terus memastikan progress pemenuhan ketentuan salah satunya terkait pemenuhan ekuitas, di antaranya dengan pertemuan yang dilakukan dengan perwakilan pemegang saham dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap Investree.

Dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, diketahui pemegang saham masih berkomitmen untuk menjaga kelangsungan (going concern) perusahaan. 

Agusman merinci, hal itu antara lain dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis, dan membantu penyelesaian kredit macet salah satunya melalui upaya penagihan (collection).

Baca juga: Tangani Kredit Macet, Investree Buka Kanal Pengaduan untuk Pemberi Pinjaman

Sebelumnya, PT Investree Radhika Jaya alias Investree berupaya mengambil langkah-langkah strategis guna merealisasikan percepatan pemulihan operasional perusahaan dan pelindungan konsumen.

Co-Founder dan Director Investree Singapore Pte. Ltd. Kok Chuan Lim mengatakan, tim manajemen Investree akan tetap menunjukkan eksistensi dan keberpihakan perusahaan pada stakeholders. Salah satunya dengan tetap membuka jalur komunikasi resmi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com