Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan PTDI Protes Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan Wamen BUMN

Kompas.com - 05/04/2024, 14:57 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) Kartika Wirjoatmodjo buka suara terkait protes para karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang belum mendapatkan gaji dan tunjangan hari raya (THR).

Menurut dia, protes tersebut telah ditindaklanjuti perusahaan. Sudah ada pertemuan antara pihak manajemen perusahaan dengan karyawan.

Dia pun memastikan persoalan pembayaran gaji dan THR telah diselesaikan antara perusahaan dan karyawan.

Baca juga: Erick Thohir Ungkap Alasan PTDI Cicil Gaji Karyawan

"(Soal gaji dan THR) sudah, sudah selesai," ujarnya saat ditemui di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Ia bilang, persoalan telatnya pembayaran gaji dan THR dikarenakan ada permasalahan pada proyek yang dikerjakan PTDI sehingga perdampak pada keuangan perusahaan.

"Itu keterlambatan karena ada project yang enggak tayang. Tapi ini sudah diselesaikan," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimaldi mengatakan, pihak direksi telah melakukan pertemuan dengan karyawan pada Rabu (3/4/2024).

Pada pertemuan itu Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan menegaskan pembayaran THR sebelumnya sudah mulai dibayarkan sejak Selasa (2/4/2024) sore telah diselesaikan seluruhnya pada hari Rabu.

"Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja/buruh di perusahaan yang menyatakan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," kata Gemma dalam keterangannya Kamis (4/4/2024).

Sementara untuk pembayaran gaji bulan Maret 2024 direncanakan dibayarkan pada hari ini, Jumat (5/4/2024). Menurut Gemma, perusahaan akan terus meningkatkan keterbukaan di lingkungan PTDI.

"Manajemen dan karyawan PTDI sepakat untuk meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal Perusahaan, serta berkomitmen bahwa kemajuan perusahaan menjadi prioritas utama," ungkapnya.

Persoalan keuangan yang terjadi pada PTDI sudah berlangsung sejak tahun lalu. Perusahaan yang memproduksi pasawat terbang itu pernah mencicil pembayaran gaji untuk bulan November 2023 menjadi dua kali pembayaran.

Kala itu, PTDI mengaku persoalan keuangan terjadi karena adanya proses pembayaran dari beberapa customer atau klien yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak kedua pihak telah ditandatangani dan efektif berjalan.

Di antaranya, terjadi pergeseran pembayaran oleh Departemen Pertahanan Nasional Filipina atau DND Philippines karena adanya perubahan kepemimpinan di lembaga tersebut.

Selain itu, ada pula kontrak modernisasi C130 TNI AU dan pengadaan CN235 TNI AL yang telah ditandatangani pemerintah dengan PTDI.

PTDI pun mengusahakan pendapatan dari optimalisasi aset non produktif seperti inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan. Pendapatan ini untuk mengusahakan percepatan pembayaran gaji karyawan.

Baca juga: Beredar Surat soal Gaji Karyawan PTDI Dicicil, Ini Kata Manajemen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com