Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat soal Gaji Karyawan PTDI Dicicil, Ini Kata Manajemen

Kompas.com - 18/12/2023, 19:37 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar surat dari manajemen PT Dirgantara Indonesia (PTDI) ke karyawannya terkait pembayaran gaji bulan November 2023 dilakukan dengan dicicil. Pembayaran gaji secara bertahap dikarenakan kondisi keuangan perusahaan yang sedang tidak baik.

Surat edaran tersebut bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023. Surat tertanggal 15 Desember 2023 itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM Wildan Arief.

Pada surat itu disebutkan bahwa kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayar selambat-lambatnya pada 22 Desember 2023. Nilai gaji yang akan dibayarkan selanjutnya maksimal Rp 1 juta.

Baca juga: PTDI Ekspor 6 Unit Pesawat NC212i ke Filipina

"Kami atas nama direksi dan manajemen PT Dirgantara Indonesia, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh karyawan atas tertundanya pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 ini, dan kepada seluruh karyawan agar senantiasa menjaga suasana kerja yang kondusif dan produktif," tulis surat tersebut seperti dikutip Kompas.com.

Terkait hal itu, Sekretaris Perusahaan PTDI Gemma Grimald mengatakan, permasalahan gaji tersebut sebenarnya sudah diantisipasi. Dia bilang, gaji karyawan tidak ada yang dipotong, hanya saja pembayarannya dilakukan secara bertahap.

"Permasalahan gaji ini sudah diantisipasi dan dikomunikasikan, serta dibahas bersama dengan perwakilan karyawan. Oleh karenanya, sampai dengan saat ini gaji karyawan tidak pernah dipotong (dikurangi) pembayarannya, hanya saja dibayarkan secara bertahap," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/12/2023).

Ia menjelaskan, kondisi ini terjadi karena adanya proses pembayaran dari beberapa customer atau klien yang masih memerlukan waktu, walaupun kontrak kedua pihak telah ditandatangani dan efektif berjalan.

PTDI pun tengah mengusahakan pendapatan dari optimalisasi aset non produktif seperti inventory lama yang tidak dapat dimanfaatkan untuk program berjalan. Pendapatan ini untuk mengusahakan percepatan pembayaran gaji karyawan.

Kendati begitu, Gemma menilai, PTDI masih memiliki prospek bisnis yang baik seiring ditandatanganinya sejumlah kontrak. Salah satunya, perpanjangan kontrak dengan Tentera Udara Diraja Malaysia (TUDM) untuk pemeliharaan pesawat CN235 untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.

Selain itu, perbaikan bisnis juga diperoleh PTDI dari kontrak-kontrak baru senilai total ekuivalen 1 miliar dollar AS di 2023, lebih tinggi dibandungkan perolehan kontrak di 2022.

Perseroan mendapat pula kepercayaan dari Bappenas untuk mengembangkan pesawat N219 menjadi pesawat amfibi yang dapat take-off dan landing di perairan. Hal ini akan sangat membantu pengembangan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Hal-hal di atas menunjukkan bahwa prospek PTDI di tahun-tahun selanjutnya akan semakin membaik, sehingga PTDI dapat lebih berkembang dan semakin maju," ucap Gemma.

Baca juga: Gaji Pekerja di IKN Bebas Pajak Penghasilan, Minat Pindah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com