Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Pidana di Investree, Ini Penjelasan OJK

Kompas.com - 05/04/2024, 15:21 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

“Demi menjaga upaya transparansi dan membuktikan komitmen kami untuk mempertahankan bisnis Investree di Indonesia, kami membuka kanal pengaduan bagi lender (pemberi pinjaman) Investree melalui email cs@investree.id.,” kata dia.

Sebagai informasi, sejak tahun lalu Investree dihadapi oleh kasus gagal bayar. Sejumlah pengguna atau lender mengeluhkan dana yang dipinjamkan tak kunjung dibayarkan.

Baca juga: Sempat Tutup, Kantor Pusat Investree Telah Buka Kembali

Tingkat kredit macet atau tingkat wanprestasi (TWP90) Investree juga kian parah. Angka tingkat keberhasilan (TKB) total Investree yang semakin menurun.

Pada awal Januari lalu, TKB90 total Investree masih berada di kisaran 87,47 persen, tetapi pada awal Maret ini angkanya menyusut menjadi 83,56 persen.

Di tengah isu gagal bayar tersebut, pemegang saham mayoritas Investree, Investree Singapore Pte Ltd, sepakat untuk memberhentikan Direktur Utama Investree, Adrian A. Gunadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com