Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Beredar Uang Rupiah Pecahan 1.0, BI: Uang Contoh

Kompas.com - 08/04/2024, 06:40 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sempat beredar narasi yang menyebutkan, Bank Indonesia (BI) menerbitkan rupiah dengan denominasi baru, yakni nominal 1.0 di jagat media sosial.

Namun demikian, narasi tersebut dibantah langsung oleh BI. Bank sentral menyatakan, informasi mengenai munculnya nominal baru untuk menggantikan nominal yang ada saat ini tidak benar atau hoaks.

"Jangan terkecoh ya #SobatRupiah! Karena dapat dipastikan lembaran uang yang viral beredar di sosial media dengan nominal 1.0 bukanlah uang rupiah baru dari Bank Indonesia," jelas BI, melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Senin (8/4/2024).

Baca juga: Apa Mata Uang Jerman dan Berapa Nilai Tukarnya?

Ilustrasi uang rupiah. Media sosial diramaikan dengan tips mencuci dan menyetrika uang rupiah kertas yang disebut menjadi solusi jika kesulitan menukarkan uang untuk Lebaran 2024.SHUTTERSTOCK/PUTRADIGITALID Ilustrasi uang rupiah. Media sosial diramaikan dengan tips mencuci dan menyetrika uang rupiah kertas yang disebut menjadi solusi jika kesulitan menukarkan uang untuk Lebaran 2024.

Lewat unggahan tersebut BI menjelaskan, gambar uang pecahan 1.0 yang beredar di media sosial merupakan House Note atau uang contoh yang dikeluarkan oleh Perum Peruri dan bukan merupakan uang rupiah.

"House Note merupakan uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer/perusahaan pencetak uang, dalam hal ini adalah Perum Peruri," tulis BI.

Adapun tujuan diterbitkannya House Note adalah untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang menggunakan teknologi fitur keamanan tertentu.

Bank sentral menegaskan, House Note merupakan uang specimen yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah, seperti yang tertuan di dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021.

Baca juga: Mata Uangnya Tidak Berharga, Zimbabwe Luncurkan Mata Uang Baru

"House Note tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah!," tulis BI.

Sebagai informasi, BI belum menerbitkan uang rupiah baru, di mana terakhir bank sentral menerbitkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com