Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Minibus yang Kecelakaan di Tol Japek Taksi Gelap

Kompas.com - 11/04/2024, 21:07 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa satu unit minibus GranMax yang mengalami kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga mengakibatkan 12 orang penumpangnya meninggal dunia beberapa waktu lalu adalah trevel gelap atau tidak resmi.

“Bukan mencari kambing hitam, tapi demikian fakta hasil dari rilis KNKT yang kami dapatkan,” kata dia dalam siaran konferensi pers di Pos Pantau Tol Cikampek dikutip dari Antara, Kamis (11/4/2024).

Menurut dia, dalam laporan KNKT itu pula menyebutkan fakta bahwa pengendara minibus tersebut diindikasikan dalam keadaan yang letih dan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan.

Hal demikian dikarenakan berdasarkan penyelidikan KNKT pengendara mobil tersebut sebelumnya melakukan perjalanan selama empat hari pulang pergi dari Ciamis – ke daerah Jawa Tengah.

Baca juga: Cegah Kepadatan Arus Balik, Menhub Usul WFH Pekan Depan

“Semestinya mengangkut 8-9 orang, kali ini mengangkut bahkan sampai 12 orang dan itu tentu tidak layak,” ujarnya.

Budi berharap, temuan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat jangan sembarang memilih angkutan transportasi darat untuk mudik atau melakukan perjalanan jauh atas pertimbangan keselamatan.

Maka dari itu, dia mengimbau, masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik Lebaran nanti dapat memilih dengan cermat angkutan transportasi darat yang resmi.

Pihaknya mencontohkan seperti Bus Damri, atau Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan trevel yang resmi dan teruji kelayakan jalannya yang ada di terminal-terminal.

“Selain itu juga pastikan jumlah penumpangnya wajar tidak melebihi kapasitas,” ujarnya.

Ia mengatakan jika menemukan angkutan darat yang dicurigai tidak resmi maka masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke petugas Dinas Perhubungan atau Kepolisian Lalu Lintas setempat untuk selanjutnya dilakukan penindakan.

Baca juga: Mudik 2024, Menhub: Kalau Kelelahan, Harus Beristirahat...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com