Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Targetkan Pertanian Modern, Mentan Amran Cek Pompanisasi di Merauke

Kompas.com - 17/04/2024, 14:57 WIB
Nethania Simanjuntak,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan Kabupaten Merauke di Provinsi Papua Selatan sebagai daerah percontohan pertanian modern yang mampu menekan biaya produksi dan meningkatkan indeks kesejahteraan petani.

"Mimpi kami ke depan adalah mentransformasi pertanian tradisional menuju modern dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan petani karena dari sini kita bisa menekan biaya produksi hingga 60 persen," ujar Amran melalui siaran persnya, Rabu (17/4/2024).

Hal tersebut disampaikannya, usai meninjau pemasangan pompanisasi di Desa Amunkay, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Rabu.

Sebagai langkah nyata, Amran mengatakan, saat ini pemerintah tengah menggarap lahan seluas 20.000 hektar (ha) dari total yang ditargetkan 500.000 ha.

Baca juga: Targetkan Peningkatan IP Padi, Kementan Canangkan Pompanisasi di Kabupaten Merauke

Amran menambahkan bahwa dalam waktu dekat, target tersebut akan tercapai, mengingat indeks pertanaman (IP) di Merauke saat ini memiliki rata-rata dua kali semusim dan bisa meningkat menjadi tiga kali semusim.

"Insya Allah kami akan garap pertama. Kami sudah putuskan langsung dengan menggarap 20.000 ha optimalisasi lahan dan anggarannya sudah kami setujui hari ini dan mulai dikerjakan. Kalau ini berhasil dengan baik, kita akan bergeser mengelola 500.000 ha dari potensi 1,2 juta ha. Ini sudah kami rintis dari 2016 hingga 2017 bersama Pak Bupati 10.000 ha dan berhasil, sekarang ini sudah panen," ujarnya.

Hanya saja, kata Amran, pertanaman dilaksanakan dengan memberikan perhatian khusus di bidang pengelolaan air yang dinilai masih kurang maksimal.

Oleh karenanya, dia melanjutkan, pompanisasi di Merauke akan dimasukkan agar petani bisa bertani selama musim kemarau.

Baca juga: Kementan Gelontorkan Rp 8 Miliar untuk Garap Lahan Pertanian di Merauke

"Sekarang kita kelola airnya dengan baik. Insya Allah hari ini IP-nya 1,3 dan ada yang panen dua kali, satu kali, dan kita tingkatkan target menjadi tiga kali. Jadi produksinya bisa tiga kali lipat naik menggunakan peralatan," ucapnya.

Amran menyebut, dalam satu minggu akan diberikan bantuan dari pusat berupa alat seperti traktor roda empat dengan 75 unit yang dikirim dari Surabaya. Kemudian, disediakan 40 unit pompa untuk para petani.

Selanjutnya, disediakan juga 10 unit mesin pemanen padi (combine harvester) dan peralatan lainnya untuk digunakan selama kemarau.

Amran berharap, dengan adanya bantuan tersebut, Merauke diharapkan bisa menjadi daerah percontohan.

Baca juga: Sidang SYL, KPK Hadirkan Eks Stafsus dan Sekjen Kementan Jadi Saksi

Sebagai informasi, Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus bergerak melakukan antisipasi darurat pangan di Kabupaten Merauke lewat program pompanisasi lahan sawah dan lahan kering di lahan seluas 45.000 ha.

Kemudian, ada pula agenda optimasi lahan rawa dan penanaman padi gogo tumpang sisip (TUSIP) di lahan seluas 1.050 ha.

Kementan juga memberikan bantuan dua pompa delapan inci dan pipa paralon bagi para petani di Desa Amunkay agar mereka bisa memompa air dari saluran pembuang.

Diharapkan, program-program itu bisa mengoptimalkan pertanaman minimal dua kali tanam padi.

Pemerintah pun telah menggelontorkan dana sebesar Rp 8,069 miliar. Anggaran ini di luar pemberian KUR sebesar Rp 13.034 miliar.

Baca juga: Kementan dan Provinsi Banten Kembangkan Padi Varietas Biosalin untuk Wilayah Pesisir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com