Kementerian Perdagangan (Kemendag) merilis ada 11 komoditas yang mengalami perubahan ketentuan larangan terbatas atau lartas dari Permendag 36 Tahun 2023 Jo. Permendag 3/2024 Jo. Permendag 7/2024. Adapun di antaranya adalah barang elektronik, obat tradisional, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki hingga katup.
Direktur Impor Kementerian Perdagangan Arif Sulistyo membeberkan, perubahan ketentuan impornya meliputi pertama adalah apabila di Permendag nomor 36 ketentuan impornya harus mengajukan Perizinan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS), di Permendag 8 menjadi barang bebas impor.
“Kemudian relaksasi yang kita berikan apabila semula persyaratan Perizinan Impor (PI) berupa pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjadi tanpa pertimbangan teknis dari Kemenperin. Selain itu apabila di Permendag 36 semula hanya dapat diimpor oleh importir yang usahanya untuk dijual kembali (API-U) menjadi dapat diimpor, baik oleh importir produsen (API-P) ataupun importir yang megang APIP-P,” ujarnya dalam sosialisasi Permendag 8 Tahun 2024 yang disiarkan secara virtual, Selasa (21/5/2024).
Selengkapnya klik di sini.
Chief Economist DBS Bank Taimur Baig menjelaskan, harga emas dan tingkat suku bunga sebenarnya memiliki hubungan terbalik. Apabila tingkat suku bunga bank sentral sedang tinggi maka harga emas rendah, begitu pun sebaliknya.
Dengan tingkat suku bunga acuan yang tinggi, investor akan mendapatkan imbal hasil yang lebih besar dari instrumen berbasiskan dollar AS. Oleh karenanya, ketika suku bunga tinggi, investor biasanya akan beralih dari instrumen tanpa imbal hasil, seperti emas, ke instrumen dengan underlying dollar AS.
"Dengan melihat tingginya tingkat suku bunga saat ini, emas seharusnya diperdagangkan di level yang sangat rendah, mungkin 500 dollar AS, tapi harga emas saat ini diperdagangkan di angka 2.400 dollar AS atau lebih tinggi," tutur Taimur, dalam DBS Asian Insights Conference 2024, di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
"Ini sangat langka di tengah tingginya tingkat suku bunga AS, instrumen dengan imbal hasil 0 persen bisa bergerak positif," sambungnya.
Selengkapnya klik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya