Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah wajib pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2023 meningkat pada hari terakhir pelaporan WP pribadi, Minggu (31/3/2024).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengatakan, pihaknya telah menerima 12,7 juta SPT Tahunan sampai dengan 31 Maret pukul 11.50 WIB. "Atau tumbuh 4,92 persen dibanding periode yang sama tahun lalu," kata dia, kepada Kompas.com April lalu.
Secara lebih rinci, angka tersebut terdiri dari 12,35 juta laporan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan 348.320 laporan SPT Tahunan PPh badan.
Meskipun secara tahunan meningkat, jumlah laporan SPT yang diterima oleh Ditjen Pajak masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Pada tahun ini, Ditjen Pajak menetapkan target wajib pajak yang melapor SPT Tahunan 2023 sebanyak 19.273.374. Dengan demikian, terdapat sekitar 6,57 juta WP yang belum melaporkan SPT Tahunan 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.