Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Student Loan, Bayar Kuliah Pakai Utang, Dicicil Usai Lulus

Kompas.com - 24/05/2024, 19:50 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Student loan adalah istilah yang mungkin masih asing di banyak telinga orang Indonesia. Namun di negara-negara barat, student loan cukup populer.

Student loan atau dalam Bahasa Indonesia berarti pinjaman untuk pelajar atau mahasiswa, mulai banyak dibicarakan setelah fenomena kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).

Banyak calon mahasiswa mengaku tak sanggup membayar UKT karena tak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Beberapa calon mahasiswa yang sudah terlanjur diterima di PTN, bahkan memilih mengundurkan diri karena keterbatasan ekonomi.

Untuk menyiasati masalah tersebut, pemerintah tengah menggodok skema student loan sebagai alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin berkuliah di PTN namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Baca juga: Nyaris 10 Juta Gen Z Pengangguran, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Apa itu student loan?

Mengutip Cambridge Dictionary, student loan adalah perjanjian di mana seorang mahasiswa di perguruan tinggi atau universitas meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikannya dan kemudian membayar kembali uang tersebut setelah mereka selesai belajar dan mulai bekerja.

Sementara mengutip situs Southern New Hampshire University, student loan adalah pinjaman yang dikhususkan untuk mahasiswa dari lembaga pemerintah atau swasta dan harus membayarnya kembali dengan tambahan bunga sebagaimana pinjaman lainnya.

Di Amerika Serikat, dana student loan salah satunya berasal dari pemerintah federal. Di mana untuk mendapatkan pinjaman ini, mahasiswa atau pelajar harus memenuhi beberapa kriteria, misalnya rekam jejak kredit yang bagus, tidak bermasalah dengan pajak, dan terdaftar dalam jaminan sosial.

Pada dasarnya, student loan adalah sama dengan pinjaman pada umumnya di bank, di mana ada cicilan pokok dan bunga. Namun yang membedakannya dengan pinjaman bank, pembayaran student loan bisa dilakukan beberapa tahun mendatang alias saat mahasiswa sudah lulus dan bekerja, biasanya tagihan pembayaran utang baru akan muncul setelah 6 bulan sejak wisuda.

Hal ini tentu berbeda dengan pinjaman bank, di mana debitur harus mulai mencicil tak lama setelah pinjaman dicairkan.

Baca juga: Jadi Rebutan Parpol, Berapa Gaji Menteri di Era Jokowi?

Angsuran pokok dan bunga pinjaman baru akan ditagihkan setelah mahasiswa lulus kuliah. Di Amerika Serikat sendiri, kebanyakan mahasiswa atau pelajar pernah memanfaatkan student loan selama 4 tahun berkuliah di perguruan tinggi.

Bunga yang terakumulasi pada pinjaman saat pelajar atau mahasiswa bersekolah ditambahkan ke jumlah yang akan dibayar kembali setelah sang peminjam lulus kuliah.

Jumlah pinjaman yang diberikan sangat bervariasi. Di AS, besaran student loan rata-rata adalah 5.500 dollar AS (sekitar Rp 88,33 juta) sampai dengan 12.500 dollar AS (sekitar Rp 200,76 juta), tergantung dari banyak indikator penentu.

Ada penerima student loan yang mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah federal, namun ada pula mahasiswa yang mendapatkan student loan namun tanpa subsidi bunga.

Baca juga: Ini Jenis-jenis Pinjaman dan Bunga di Pegadaian Terbaru

Skema student loan di Indonesia

Melansir Harian Kompas, sejauh ini, ada dua opsi skema pinjaman yang mengemuka. Pertama, pinjaman berbasis mortgage atau kredit jangka panjang dengan hak tanggungan.

Skema ini menyerupai student loan di Amerika Serikat dan Kanada. Dalam sistem ini, tenor pembayaran sudah ditetapkan sejak awal. Tipe pinjaman ini biasanya lebih memberatkan dengan potensi gagal bayar yang lebih besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, MSIG Life Berkomitmen Tumbuh Optimal dan Berkelanjutan

BrandzView
2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

2 Perusahaan Pelayaran Global Nyatakan Tertarik Berkegiatan di Makassar New Port

Whats New
Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Tutup 5 Pabrik, Kimia Farma Kalkulasikan Jumlah Karyawan yang Terdampak PHK

Whats New
Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

Nestlé Indonesia Dukung Pemerintah dalam Upaya Menjaga Sumber Air

BrandzView
Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Dorong Inklusivitas Ekonomi Digital dan Tingkatkan Akses e-Commerce di Wilayah Terpencil, Lazada Gandeng Namirah Logistic

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini 26 Juni 2024 di BNI hingga Bank Mandiri

Spend Smart
BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

BEI: Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta

Whats New
2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

2 Cara Ganti PIN ATM BNI Tanpa Ribet ke Bank

Spend Smart
KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

KPPU Duga Google Lakukan Pelanggaran, Pemerintah Terus Godok Aturan Antimonopoli

Whats New
Pengguna 'Paylater' di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Pengguna "Paylater" di Indonesia Didominasi Kelompok yang Sudah Menikah

Whats New
Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Berapa Persen Gaji yang Harus Ditabung?

Earn Smart
BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

BCA Mobile Alami Gangguan, Nasabah Tak Bisa Cek Saldo dan Transaksi

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Harga Bahan Pokok Rabu 26 Juni 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 26 Juni 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 26 Juni 2024

Spend Smart
Tingkatkan Akses Pembiayaan Konsumen, Home Credit Andalkan 2 Fitur Ini

Tingkatkan Akses Pembiayaan Konsumen, Home Credit Andalkan 2 Fitur Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com