Sebagai jaminan, ijazah mahasiswa akan ditahan sampai pinjaman tersebut lunas. Bank pelaksana kemudian dapat menghentikan penyaluran KMI apabila mahasiswa penerima kredit telah lulus atau putus kuliah.
Dalam setahun, para penerima KMI maksimal menerima Rp 750.000 dengan besaran suku bunga 6 persen per tahun untuk tenor selama 10 tahun yang terhitung diluar masa tenggang, yakni masa belajar ditambah kompensasi waktu paling lama setahun.
Kredit tersebut, antara lain, dapat digunakan untuk keperluan uang kuliah, praktikum, biaya penelitian, studi tour, studi lapangan, penyusunan skripsi atau tesis, dan pembelian buku.
Selain itu, kredit juga bisa dialokasikan untuk biaya hidup atau biaya lain tergantung persetujuan bank pelaksana dan pihak perguruan tinggi.
Baca juga: Mengenal Student Loan, Skema Pembayaran Kuliah yang Dikaji Sri Mulyani
Lebih lanjut, KMI dapat diberikan kepada mahasiswa yang sudah bekerja atau menerima beasiswa bergantung dari perguruan tinggi. Pengajuan KMI dilakukan dengan mengisi formulir yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi.
Dalam tahapan pendaftaran, perguruan tinggi akan memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bank pelaksana.
Selama 1986, penerima KMI di Jawa Tengah dan DIY tercatat mencapai 9.945 mahasiswa dengan akumulasi kredit mencapai Rp 6,034 miliar atau meningkat 13 persen pada 1987 menjadi 11.052 dengan akumulasi kredit senilai Rp 6,84 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar 3 persen di antaranya mengalami kredit macet dengan berbagai alasan, seperti acuh tak acuh dengan cicilan tersebut karena dianggap sebagai beasiswa.
Tiga tahun kemudian, terdapat ribuan ijazah sarjana yang menumpuk di kantor bank pelaksana KMI di tiga kota besar di Jawa Tengah dan DIY. Ijazah tersebut milik penerima KMI yang tidak pernah melunasi kewajibannya sehingga ditahan pihak bank meskipun mereka telah bekerja.
Mengutip Cambridge Dictionary, student loan adalah perjanjian di mana seorang mahasiswa di perguruan tinggi atau universitas meminjam uang dari bank untuk membiayai pendidikannya dan kemudian membayar kembali uang tersebut setelah mereka selesai belajar dan mulai bekerja.
Sementara mengutip situs Southern New Hampshire University, student loan adalah pinjaman yang dikhususkan untuk mahasiswa dari organisasi pemerintah atau swasta dan harus membayarnya kembali dengan tambahan bunga sebagaimana pinjaman lainnya.
Di Amerika Serikat, dana student loan salah satunya berasal dari pemerintah federal. Di mana untuk mendapatkan pinjaman ini, mahasiswa atau pelajar harus memenuhi beberapa kriteria, misalnya rekam jejak kredit yang bagus, tidak bermasalah dengan pajak, dan terdaftar dalam jaminan sosial.
Baca juga: Bak Bumi dan Langit, Membandingkan Laba Pertamina Vs Petronas Malaysia
Pada dasarnya, student loan sama dengan pinjaman pada umumnya di mana ada cicilan pokok dan bunga. Namun yang membedakannya dengan pinjaman bank, pembayaran student loan bisa dilakukan beberapa tahun mendatang alias saat mahasiswa sudah lulus dan bekerja, biasanya tagihan pembayaran utang baru akan muncul setelah 6 bulan sejak wisuda.
Angsuran pokok dan bunga pinjaman baru akan ditagihkan setelah mahasiswa lulus kuliah. Di Amerika Serikat sendiri, hampir semua mahasiswa atau pelajar pernah memanfaatkan student loan selama 4 tahun berkuliah di perguruan tinggi.
Bunga yang terakumulasi pada pinjaman saat pelajar atau mahasiswa bersekolah ditambahkan ke jumlah yang akan dibayar kembali setelah sang peminjam lulus kuliah.
Jumlah pinjaman yang diberikan sangat bervariasi. Di AS, rata besaran student loan rata-rata adalah 5.500 dollar AS (sekitar Rp 88,33 juta) sampai dengan 12.500 dollar AS (sekitar Rp 200,76 juta), tergantung dari banyak indikator penentu.
Ada penerima student loan yang mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah federal, namun ada pula mahasiswa yang mendapatkan student loan namun tanpa subsidi bunga.
Baca juga: Berapa Gaji Polisi Lulusan Akpol Berpangkat Ipda?
Artikel ini bersumber dari pemberitaan di Harian Kompas berjudul "Pinjaman Pendidikan KMI Berakhir lantaran Macet?".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.