Dari jumlah tersebut, sekitar 3 persen di antaranya mengalami kredit macet dengan berbagai alasan, seperti acuh tak acuh dengan cicilan tersebut karena dianggap sebagai beasiswa.
Tiga tahun kemudian, terdapat ribuan ijazah sarjana yang menumpuk di kantor bank pelaksana KMI di tiga kota besar di Jawa Tengah dan DIY. Ijazah tersebut milik penerima KMI yang tidak pernah melunasi kewajibannya sehingga ditahan pihak bank meskipun mereka telah bekerja.
Kendati tidak menghambat proses selanjutnya bagi para penerima, penahanan ijazah tersebut justru memberatkan pihak bank penyelenggara akibat membengkaknya kredit macet. Dari tiga perguruan tinggi di wilayah tersebut, diperkirakan terdapat kredit macet mencapai lebih dari Rp 4 miliar.
Selain itu, sedikitnya 3.400 alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) juga menunggak KMI yang disalurkan oleh BNI. Atas tunggakan tersebut, BNI menanggung sedikitnya Rp 3,4 miliar kredit macet.
Setelah berbagai kasus kredit macet tersebut, kejelasan berlanjutnya program KMI menjadi kabur. Setelah tahun 1990-an, pemberitaan mengenai KMI mulai surut dan tak pernah didengar lagi kabarnya.
Baca juga: Mengenal Student Loan, Bayar Kuliah Pakai Utang, Dicicil Usai Lulus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.