Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Embarkasi Aceh Bakal Dapat 1.500 Riyal Per Orang dari Wakaf Baitul Asyi

Kompas.com - 29/05/2024, 09:56 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Jemaah haji embarkasi Aceh tahun ini akan mendapatkan dana wakaf Baitul Asyi sebesar 1.500 riyal atau setara Rp 6,44 juta per orang.

Petugas Baitul Asyi di Mekkah Jamaluddin Affan mengatakan, tahun ini ada sekitar 4.850 orang yang akan mendapatkan dana Wakaf Baitul Asyi, termasuk 134 orang berasal dari jemaah haji non-kloter (kelompok terbang) dan tenaga muslim (temus) mahasiswa Aceh.

Jika dihitung manual, jumlah dana Wakaf Baitul Asyi yang akan digelontorkan untuk jemaah haji embarkasi Aceh tahun ini mencapai 7,27 juta riyal atau setara Rp 31,25 miliar atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 29 miliar.

Baca juga: Jemaah Haji Embarkasi Aceh Tahun Ini Paling Banyak Berprofesi PNS

Petugas Baitul Asyi di Mekah Jamaluddin Affan saat ditemui di Asrama Haji Aceh, Banda Aceh, Selasa (28/5/2024).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Petugas Baitul Asyi di Mekah Jamaluddin Affan saat ditemui di Asrama Haji Aceh, Banda Aceh, Selasa (28/5/2024).

"Kami putuskan dalam rapat tahun kemarin dan tahun ini rencananya 1.500 riyal sekitar Rp 6 juta per jemaah dan termasuk juga non-kloter. Dari non kloter contohnya petugas dari Kemenag, kemudian temus mahasiswa yang di Arab Saudi, kemudian dari kesehatan," ujarnya saat ditemui di Asrama Haji Aceh, Banda Aceh, Selasa (28/5/2024).

Pembagian dana Wakaf Baitul Asyi ini akan dijadwalkan dilakukan selama 2 sampai 11 Juni 2024 pukul 14.00 atau 16.00 waktu Arab Saudi dan dibagi per kloter.

Adapun pengambilan dana wakaf tunai ini dapat dilakukan menggunakan Kartu Baitul Asyi yang akan dibagikan di Asrama Haji Aceh sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

"Pertamanya kami bagi tanggal 2 (Juni) di saat itu ada beberapa kloter langsung kita bagi di hotel tempat tinggal, di mushollanya. Langsung dan tidak boleh diwakili. Harus yang punya kartu ini," ucapnya.

Baca juga: 60 Kloter Penerbangan Haji Delay, Menhub Minta Garuda Berbenah

Apa Itu wakaf Baitul Asyi dan siapa yang berhak mendapatkannya? 

Sebagai informasi, uang yang diberikan kepada jemaah haji embarkasi Aceh merupakan uang wakaf Habib Bugak Asyi yang sekarang disebut Wakaf Baitul Asyi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com