Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Fintech: Marak Penyalahgunaan QRIS Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kompas.com - 07/06/2024, 14:54 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Modus lain kejahatan QRIS seperti scamming di mana pelaku penipuan mengaku sebagai pihak yang sah dan menawarkan hadiah (giveaway) jika korban melakukan transfer mengunakan QRIS.

Ada lagi modus dengan mengaku pihak dari bank di mana korban dalam percakapan dengan pelaku diminta memberikan informasi OTP dan dipandu melakukan transaksi QRIS.

"Ke depan harus bersama-sama mengantisipasi dan memitigasi dampak negatif yang ditimbulkan. Harus ada manajemen resiko yang dibahas bersama seluruh pihak," ujar Heru.

Heru menambahkan, pengguna atau konsumen harus diberikan edukasi agar penggunaan QRIS tidak disalahgunakan. Penegakan hukum juga harus dilakukan memberikan efek jera dengan menindak pelaku yang memang melakukan penyalahgunaan.

Baca juga: BI DKI Jakarta Bidik Volume Transaksi QRIS Tembus 1 Miliar pada 2024

"Bank Indonesia, OJK, punya fungsi dan harus bergerak cepat apabila terjadi penyimpangan. Khusus yang menyalahgunakan langsung blokir akunnya sehingga menyelamatkan uang masyarakat yang sudah menyetor," tutur Heru.

Berdasarkan data, Ekosistem ekonomi digital masih menunjukkan pertumbuhan positif. Dari sisi transaksi, BI mencatat per April 2024 nominal transaksi melalui QRIS masih tumbuh triple digits 194,06 persen yoy.

Jumlah pengguna QRIS juga meningkat menjadi 48,90 juta, dengan jumlah merchant 31,86 juta, termasuk UMKM. Nominal transaksi digital banking juga tumbuh 19,08 persen yoy, hingga mencapai Rp 5.340,92 triliun.

Pengesahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juga dipandang legitimasi dari pemerintah dan regulator terhadap industri fintech.

Pertumbuhan industri fintech dan ekosistem ekonomi digital di Indonesia menunjukkan bahwa kebijakan progresif dan dukungan pemerintah telah membawa perubahan positif bagi inklusi keuangan di Indonesia.

Baca juga: Mahasiswi Pakai Struk QRIS Palsu untuk Bayar Jajan di Alun-alun Purwokerto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com