Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kejahatan Bermodus QRIS, Siapa yang Seharusnya Disalahkan?

Kompas.com - 11/06/2024, 15:26 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Modus kejahatan semakin canggih. Kini saat melakukan transaksi menggunakan QR Code atau QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), pengguna harus berhati-hati, sebabnya banyak modus kejatan dengan menggunakan barcode ini.

Beberapa modus kejahatan menggunakan QRIS seperti pishing atau upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Lalu ada pula modus quishing yakni mengarahkan calon korbannya ke situs palsu dengan menggunakan QRIS.

Modus lainnya yang cukup umum adalah penggunaan barcode palsu, seperti yang ramai beberapa waktu lalu di mana kode QRIS dipakai untuk mengelabuhi orang yang hendak beramal di masjid menggunakan transaksi nontunai.

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menganggap pihak seperti bank, penyedia sistem layanan keuangan atau merchant aggregator, serta payment gateway tidak bisa disalahkan ketika terjadi penipuan dengan QRIS yang belakangan marak terjadi.

Baca juga: Simak 3 Cara Cek Riwayat Transaksi QRIS BCA

Meski demikian, penipuan modus QRIS harus membuat para pedagang atau merchant dan lembaga lebih berhati-hati menempatkan kode agar tidak diganti pihak tak bertanggung jawab.

"Kalau ini nothing wrong sama QRIS-nya (penyedia sistem), ini masalah pemalsuan di merchant-nya, sehingga para merchant harus hati-hati terhadap penempatan stiker QRIS agar tidak dipalsukan," kata Mekeng dikutip pada Selasa (11/6/2024).

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan para pengguna akun bank atau penyedia sistem keuangan berhati-hati ketika memindai QRIS. Terutama, kata dia, pengguna bisa memastikan pemimdaian QRIS menjadi milik pihak yang seharusnya.

"Pemalsuan ini juga terjadi, contohnya di rumah-rumah ibadah, sehingga sebagai pengguna QRIS harus hati-hati dan teliti membaca rekening penerimanya," ujar Mekeng.

Baca juga: Cara Terima Uang lewat QRIS Livin by Mandiri

Dia juga mengingatkan para merchant atau lembaga bisa melakukan cek secara berkala terhadap QRIS yang terpasang untuk mencegah aksi penipuan.

"Ya, pengecheckan rutin dan random," kata Mekeng.

Seperti diketahui sejumlah penipuan melalui QRIS masih marak terjadi. Selain QRIS "palsu" di mesjid, ada juga modus menciptakan QRIS palsu yang seolah-olah berasal dari toko atau merchant yang sah.

Modus lain seperti scamming di mana pelaku penipuan mengaku sebagai pihak yang sah dan menawarkan hadiah (giveaway) jika korban melakukan transfer mengunakan QRIS.

Ada lagi modus dengan mengaku pihak dari bank dimana korban dalam percakapan dengan pelaku diminta memberikan informasi OTP dan dipandu melakukan transaksi QRIS.

Pakar hukum dan konsultan keuangan Hendra Agus Simanjuntak menyebut penyedia sistem layanan keuangan tidak bisa disalahkan dalam penyalahgunaan QRIS.

Baca juga: Cara Refund Transaksi QRIS di EDC BCA

Menurutnya, perusahaan penyedia sistem pembayaran biasanya sudah melakukan upaya pengamanan berlapis.

"Jadi perusahaan sejak awal sudah membentengi diri dan meningkatkan kualitas managemennya untuk mencegah terjadi penyalagunaan transaksi digital, misalnya melalui QRIS," ujarnya.

Hendra menilai setiap terjadi penyalagunaan QRIS, maka penegakan hukum harusnya hanya berlaku kepada yang melanggar asas kepatutan tersebut.

Ia menilai tidak adil jika terjadi satu kasus penyalagunaan QRIS oleh satu oknum, namun implikasi merembet keseluruh transaksi digital yang ada di penyedia system digital.

"Jadi kalau ada satu kasus, maka oknum itu saja yang mendapatkan efek hukum, misalnya blokir nomor rekening dan nomor hapenya. Sementara arus transaksi lainnya yang sesuai asas kepatutan, biarkan proses berjalan normal. Karena biar bagaimanapun, pasar digital, butuh kepercayaan konsumen yang sangat penting untuk dijaga,” tegas Hendra.

Baca juga: Penipuan Modus QRIS Palsu di Purwokerto Berakhir Damai

Hendra menerangkan salah satu fungsi dari QRIS adalah memberi kemudahan bagi dalam bertransaksi di era digitalisasi saat ini. Namun, hal itu tidak menutup kemungkinan adanya oknum-oknum yang mencari celah menyalagunakannnya untuk kepentingan sendiri.

“Karena itu penting bagi regulator bersama sama dengan penyedia system pembayaran digital mencari rumus yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada seperti penyalagunaan QRIS ini. Aturan yang dihasilkan dijalankan dengan baik dan benar serta berkeadilan bagi semua pihak," beber dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com