Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Desak Pemilik Wanaartha Life Pulang ke Indonesia

Kompas.com - 12/06/2024, 17:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan perkembangan proses likuidasi dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi) atau Wanaartha Life.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan hingga saat ini.

"Dalam setiap kesempatan OJK selalu meminta pemilik Wanaartha untuk kembali ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatan hukum yang terjadi," kata dia dalam keterangan resmi, ditulis Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Pembayaran Klaim Polis Wanaartha Life Dijadwalkan Awal Februari 2024

Ia menambahkan, pembagian hasil likuidasi tahap pertama telah dilakukan secara proporsional kepada pemegang polis oleh tim likuidasi.

Adapun saat ini, OJK sedang memproses persetujuan pencairan dana jaminan untuk pembayaran tahap kedua kepada pemegang polis.

"OJK terus mengawasi proses likuidasi Wanaartha life hingga selesai dan akan melakukan evaluasi atas prosesnya," tandas dia.

Baca juga: Tim Likuidasi Wanaartha Life Batalkan Ketentuan Voting Usai Diprotes Pemegang Polis

 


Sebagai informasi, OJK telah mencabut izin usaha Wanaartha Life sejak 5 Desember 2022.

Dalam kasus ini, salah satu yang terlibat menjadi tersangka adalah (EL), yang diduga Evelina Larasati Fadil yang merupakan Komisaris Utama dan Pemegang Saham mewakili PT Fadent Consolidated Companies.

Perlu diketahui, Wanaartha Life dimiliki oleh PT Fadent Consolidated Company sebesar 97,54 persen dan sisanya digenggam oleh Yayasan Sarana Wana Jaya.

Baca juga: OJK Bakal Serius Kejar Aset Wanaartha Life

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com