Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Saldo Laba, TIFA Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Kompas.com - 14/06/2024, 12:55 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten multifinance PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA) tidak membagikan dividen tahun ini. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis (13/6/2024).

"Tidak akan ada di tahun ini, akan dipertimbangkan di tahun berikutnya," kata Direktur KDB TIFA, Ester Gunawan dalam siaran pers.

Ester mengatakan, alasan pihaknya tidak membagikan dividen karena perusahaan ingin meningkatkan saldo laba ditahan perusahaan, yang diambil dari laba bersih 2023.

Baca juga: Kinerja Paylater Multifinance Tetap Moncer di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Ilustrasi dividen, dividen saham. SHUTTERSTOCK/SHUTTERSTOCKPROFESSIONAL Ilustrasi dividen, dividen saham.

Berdasarkan lapotan keuangan TIFA, perseroan mencetak laba berih sebesar Rp 59,66 miliar sepanjang 2023 atau tumbuh 4,57 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 57,06 miliar.

Pertumbuhan laba bersih perseroan ditopang oleh kenaikan pendapatan sebesar 9,26 persen dari Rp 158,9 miliar pada 2022 menjadi Rp 173,6 miliar di 2023.

Sementara dari sisi aset, TIFA mencatat pertumbuhan 12,48 persen menjadi Rp 1,80 triliun per Desember 2023.

“RUPST menyepakati untuk menggunakan laba perusahaan tahun buku 2023 yang akan ditahan dengan rincian sebesar Rp 50 juta dialokasikan sebagai dana cadangan, kemudian sebanyak Rp 59,61 miliar sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan,” mengutip hasil RUPST.

Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Adapun uapaya perusahaan untuk meningkatkan saldo laba telah dilakukan sejak tahun 2019. Dengan demikian, perusahaan tidak membagikan dividen selama 4 tahun terakhir.

Belum penuhi aturan minimum saham free float

Di sisi lain, TIFA hingga saat ini belum memenuhi ketentuan minimum jumlah dan persentase saham free float perusahaan. Adapun kepemilikan saham publik TIFA tercatat sebesar 0,35 persen.

Ilustrasi saham, pasar saham, transaksi saham. SHUTTERSTOCK/JIRAPONG MANUSTRONG Ilustrasi saham, pasar saham, transaksi saham.
Jumlah tersebut sangat kecil dari batas minimal yang ditentukan regulator yaitu 7,5 persen.

Dengan demikian apabila KDB Tifa Finance tidak mematuhi ketentuan tersebut sesuai Peraturan Bursa maka perusahaan berpotensi terdepak dari papan pencatatan bursa atau delisting.

Baca juga: Syarat Minimum Free Float dan Jumlah Pemegang Saham

“Perusahaan akan berusaha memenuhi kewajiban yang ditetapkan, termasuk aturan minimum saham free float itu. Kami akan memaksimalkan relaksasi yang diberikan oleh OJK untuk memenuhi ketentuan free float," jelas dia.

Ester mengatakan, dalam empat tahun terkahir perseroan juga sudah meminta dua kali perpanjangan untuk pemenuhan syarat free float kepada OJK. Perpanjangan pemenuhan syarat porsi saham free float itu pun sudah diberikan waktu sampai November 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com