Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Blokir ATM BRI dari HP Tanpa ke Kantor Cabang

Kompas.com - 22/06/2024, 06:59 WIB
Muhammad Idris

Penulis

1. Persiapan dokumen

Bawa kartu identitas asli yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor). Bawa buku tabungan BRI Anda jika diperlukan.

Siapkan informasi terkait kartu ATM yang hilang atau perlu diblokir (misalnya nomor rekening atau nomor kartu ATM).

2. Kunjungi kantor Cabang BRI terdekat

Pergi ke kantor cabang BRI terdekat. Ambil nomor antrian untuk layanan customer service.

3. Laporkan kepada petugas customer service

Saat giliran Anda tiba, sampaikan kepada petugas customer service bahwa Anda ingin memblokir kartu ATM. Jelaskan alasan pemblokiran, misalnya kartu hilang, dicuri, atau alasan lainnya.

4. Verifikasi identitas

Petugas akan meminta Anda untuk menunjukkan kartu identitas asli dan mungkin juga buku tabungan.

Anda akan diminta untuk memberikan informasi tambahan untuk verifikasi, seperti nomor rekening, nomor kartu ATM, dan detail lain yang relevan.

5. Proses pemblokiran

Setelah verifikasi selesai, petugas akan memproses permintaan Anda untuk memblokir kartu ATM. Petugas mungkin akan memberikan konfirmasi bahwa kartu telah diblokir.

6. Penggantian kartu ATM

Jika Anda juga membutuhkan kartu pengganti, petugas akan membantu Anda mengurus permohonan kartu ATM baru. Anda mungkin perlu mengisi formulir pengajuan kartu baru dan membayar biaya administrasi (jika ada).

Kartu ATM pengganti biasanya bisa diambil saat itu juga atau pada hari kerja berikutnya, tergantung prosedur di cabang tersebut.

Cara membuka blokir ATM BRI tanpa ke bank

Nah bagaimana cara membuka blokir ATM BRI tanpa ke bank? Saat ini pembukaan blokir kartu debit juga bisa dilakukan via call center dan aplikasi BRImo.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa kartu ATM Anda diblokir dengan aman dan mendapatkan kartu pengganti jika diperlukan. Mudah kan cara blokir ATM BRI?

Baca juga: 3 Cara Mengatasi ATM BRI Terblokir tapi Masih Ingat PIN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com