Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Emas Antam Naik Rp 13.000 Per Gram Selama Sepekan

Kompas.com - 23/06/2024, 08:59 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk terpantau bergerak fluktuatif sepanjang sepekan terakhir.

Pada awal pekan emas Antam dibanderol Rp 1.344.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.357.000 per gram, atau naik Rp 13.000 selama sepekan.

Sementara harga buyback pada awal pekan sebesar Rp 1.223.000 per gram dan menjadi sebesar Rp 1.235.000 per gram di akhir pekan, atau naik sebesar Rp 12.000 per gram.

Adapun buyback merupakan harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.

Baca juga: Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 22 Juni 2024

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (17/6/2024) sebesar Rp 1.344.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 1.223.000 per gram.

Kemudian turun Rp 2.000 pada Selasa (18/6/2024) menjadi dibanderol sebesar Rp 1.342.000 per gram, dengan buyback yang juga turun Rp 2.000 menjadi sebesar Rp 1.221.000 per gram.

Namun pada Rabu (19/6/2024) emas Antam berbalik menguat dengan naik Rp 7.000 menjadi sebesar Rp 1.349.000 per gram. Buyback-nya pun ikut naik Rp 6.000 menjadi sebesar Rp 1.227.000 per gram.

Kemudian, pada perdagangan Kamis (20/6/2024), emas Antam menguat atau naik Rp 6.000 menjadi seharga Rp 1.355.000 per gram. Buyback juga naik Rp 6.000 menjadi sebesar Rp 1.233.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Dunia Turun di Tengah Penantian Pasar

Pada Jumat (21/6/2024), harga emas Antam kembali meroket Rp 16.000 menjadi sebesar Rp 1.371.000 per gram. Harga buyback juga naik Rp 16.000 menjadi ke level Rp 1.249.000 per gram.

Lalu pada Sabtu (22/6/2024), harga emas Antam justru turun Rp 14.000 menjadi sebesar Rp 1.357.000 per gram, dengan harga buyback yang juga turun Rp 14.000 ke level Rp 1.235.000 per gram. Harga ini pun bertahan pada perdagangan Minggu (23/6/2024).

Meski begitu, perlu diketahui bahwa harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Baca juga: Makin Mengkilap, Harga Emas Dunia Diprediksi Tembus 3.000 Dollar AS

 


Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persenuntuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Harga Emas Dunia Stabil di Level Tinggi akibat Panasnya Geopolitik Timur Tengah

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com