Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrut CPNS, Kemenko Perekonomian Minta Tambahan Anggaran Rp 155,7 Miliar

Kompas.com - 24/06/2024, 18:04 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan, anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ditambah Rp 155,7 miliar pada 2025. Dengan demikian, total pagu anggaran yang diusulkan Airlangga untuk Kemenko Perekonomian pada 2025 sebesar Rp 615,52 miliar.

Airlangga menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian mendapatkan pagu indikatif 2025 sebesar Rp 459,7 miliar. Nilai ini turun Rp 64,2 miliar atau 12,25 persen dari pagu anggaran tahun ini sebesar Rp 524,04 miliar.

"Kemenko Perekonomian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 155,75 miliar untuk tahun 2025," kata dia dalam gelaran Rapat Badan Anggaran DPR RI, Senin (24/6/2024).

Baca juga: Catat, Ini Jumlah Lowongan CPNS 2024 di 7 Kementerian

Lebih lanjut Airlangga merinci, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 122,50 miliar dialokasikan untuk kegiatan dukungan manajemen. Salah satu pertimbangannya ialah kebutuhan pengadaan CPNS di lingkup Kemenko Perekonomian.

"Rp 101,32 miliar untuk belanja pegawai dengan adanya rekrutmen CPNS dan PPPK 2024," ujarnya.

Sementara itu, usulan anggaran sebesar Rp 33,25 miliar dialokasikan untuk kegiatan terkait koordinasi pelaksanaan kebijakan. Airlangga menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 24 penugasan strategis di lingkup Kemenko Perekonomian, yang memerlukan biaya tambahan.

Baca juga: Kemhan Buka 25.258 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

"Jadi pak ketua, ini penugasan khusus Menko dengan 24 tugas, gajinya enggak nambah pak," katanya.

Dengan demikian, total pagu anggaran yang diusulkan oleh Airlangga ialah sebesar Rp 615,52 miliar. Angka itu terdiri dari pagu kegiatan dukungan manajemen sebesar Rp 416,33 miliar dan koordinasi pelaksanaan kebijakan sebesar Rp 199,18 miliar.

Baca juga: Naskah Soal SKD CPNS 2024 Sudah Diserahkan ke Panselnas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com