Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Ada Perputaran Uang Rp 10,3 Triliun saat Mudik Lebaran 2019

Kompas.com - 09/04/2019, 21:13 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan memprediksi akan terjadi perputaran uang sebesar Rp 10,3 triliun selama musim mudik Lebaran 2019. Uang itu akan dihabiskan pemudik untuk biaya transportasi maupun konsumsi.

"Total dana pemudik Jabodetabek yang dihabiskan di lokasi mudik sebesar 10,3 triliun rupiah," ujar Kepala Badan Litbang Kementerian Perhubungan Sugihardjo di Jakarta, Selasa (9/4/2019).

Sugihardjo menambahkan, perputaran uang itu terbanyak mengalir di wilayah Jawa Tengah sebesar Rp 3,8 triliun, Jawa Barat sebesar Rp 2,05 triliun, dan Jawa Timur sebesar Rp 1,3 triliun serta sisanya mengalir tersebar ke wilayah lain di Indonesia.

"Sedangkan total biaya transportasi yang dibutuhkan pemudik dari Jabodetabek ke tujuan mudik sebesar Rp 6 triliun, terbanyak adalah ke Jawa Barat Rp 945 Miliar dan ke Jawa Timur Rp 791 Miliar," kata Sugihardjo.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memprediksi sebanyak 14.901.468 warga Jabodetabek akan melakukan mudik Lebaran 2019.

Angka ini diketahui berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan yang telah dilakukan terhadap 7.762 responden rumah tangga.

Survei ini diselenggarakan untuk mengetahui potensi jumlah pemudik, penggunaan moda, pola perjalanan, biaya yang dihabiskan, preferensi tentang mudik gratis, serta persepsi tentang pelayanan angkutan lebaran tahun sebelumnya.

Metode yang digunakan adalah wawancara langsung dari rumah ke rumah kepada masyarakat (home interview) dan sebagai pelengkap juga dilakukan online survey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com