Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Penurunan Suku Bunga Kredit Bank Bakal Lebih Cepat

Kompas.com - 23/08/2019, 18:07 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia baru saja menurunkan suku bunga kebijakan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen. Bulan lalu, BI juga menurunkan suku bunganya sebesar 25 bps.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, transmisi penurunan suku bunga BI terhadap suku bunga kredit perbankan bakal lebih cepat.

Sebab, respons Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk juga menurunkan suku bunga penjaminannya tak lama setelah BI menurunkan suku bunga.

"Itu sekarang biasanya lebih cepat. Karena LPS bulan lalu waktu penurunan suku bunga BI 25 bps juga segera enurunkan suku bunga penjaminannya," jelas dia di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Jadi Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan

Berdasarkan data uang beredar BI pada Juni 2019 suku bunga kredit tercatat 10,73 persen turun 3 bps dibandingkan pada bulan sebelumnya.

Demikian juga, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka tenor 1 bulan yang turun jadi 6,76 persen dari sebelumnya 6,82 persen. Kemudian tenor 6 bulan 7,26 persen dari sebelumnya 7,31 persen. 

Suku bunga simpanan berjangka tenor 3 bulan tercatat relatif stabil sebesar 6,79 persen. Sementara suku bunga simpanan berjangka waktu 12 bulan naik menjadi 7,05 persen dan 24 bulan meningkat menjadi 7,34 persen.

Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen

Wimboh pun mengatakan, penurunan suku bunga BI memang bakal lebih mudah tertransmisikan ke suku bunga deposito jangka waktu 1 bulan.

"Tapi untuk deposito berdurasi 3 bulan nunggu jatuh tempo untuk suku bunga disesuaikan. Tapi kebanyakan deposito kita mayoritas jangka waktu pendek 1 bulan. Dan ini kita harapkan segera bisa direspon dengan penurnan suku bunga," ujar dia.

Wimboh pun optimistis target pertumbuhan kredit perbankan sebesar 12 persen plus minus 1 persen bisa terealisasi hingga akhir tahun.

Baca juga: Ini Bunga Deposito di 4 Bank Terbesar di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com