Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efisiensi APBD, Sri Mulyani Perketat Aturan

Kompas.com - 18/09/2019, 18:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemukan adanya inefisiensi belanja daerah dalam 75 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Inefisiensi itu berupa besarnya porsi belanja pegawai sebesar 36 persen, belanja anggaran yang sifatnya bukan investasi (belanja barang, jasa, dan perjalanan dinas) 13,4 persen, dan belanja jasa kantor sebesar 17,5 persen.

Tidak hanya itu, 398 Pemerintah Daerah (Pemda) telah memberikan tunjangan tambahan kepada ASN daerah. Bahkan, pemberian tunjangan tambahan itu seringkali tidak dikaitkan dengan kinerja ASN yang bersangkutan.

Untuk memperbaiki hal tersebut, wanita yang disapa Ani ini mengatakan akan memperbaiki regulasi dengan membuat satuan biaya dalam menyusun APBD, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca juga: Minta Anggaran Naik ke Sri Mulyani, Anggota DPR Curhat Terjebak di Lift

"Selain menerapkan e-government bersama Kemendagri, kami telah mengatur beberapa yang diharapkan bisa memperbaiki tata kelola dan kualitas pengelolaan APBD tersebut, seperti adanya satuan biaya dalam menyusun APBD," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Nantinya, kata Sri Mulyani, seluruh biaya kendaraan dinas, paket meeting, biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat, dan biaya pemeliharaan akan disesuaikan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 tersebut.

"Sehingga jangan ada lagi satu provinsi atau kota yang satuan biayanya bisa 20 kali lipat lebih tinggi dibandingkan kota lain," ucap dia.

Di samping itu, pihaknya bakal mengatur APBD dengan Bagan Akun Standar (BAS). Dengan demikian, seluruh kinerja Pemda bisa dibandingkan antara satu sama lain.

Baca juga: Sri Mulyani: Saya Tahu Ada Paket Meeting yang Ecek-ecek...

"Kami juga akan atur Badan Akun Standar (BAS) di dalam APBD di mana kode dan klasifikasi belanja akan diterbitkan. Jadi nanti seluruh kabupaten kota bisa kita bandingkan," ungkap dia.

"Dengan demikian kami bisa melakukan evaluasi daerah mana yang efisien, komit, dan daerah mana yang membayar honor dari pegawainya sendiri atau untuk perjalanan dinas mereka," pungkas Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com