Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan Anggaran Kemenhub di 2020 Sebesar Rp 43,11 Triliun

Kompas.com - 18/09/2019, 20:09 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2020 sebesar Rp 43,11 triliun.

Anggaran Kemenhub untuk tahun 2020 telah disetujui sebesar Rp 43,11 Triliun. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh jajaran Komisi V DPR RI yang telah bersama-sama membahas alokasi anggaran dalam rapat kerja dan rapat dengan pendapat dengan kami,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/9/2019).

Total jumlah anggaran ini didapatkan setelah Kemenhub mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 441,5 miliar untuk membangun infrastruktur transportasi untuk pengembangan destinasi wisata prioritas, pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPRI RI. Dimana sebelumnya alokasi anggaran Kemenhub tahun 2020 sebesar Rp 42,67 triliun.

Baca juga: Pesawat Hilang Kontak di Papua, Ini Kata Kemenhub

Anggaran Kemenhub Tahun 2020 dengan total Rp 43,11 triliun ini akan digunakan untuk empat jenis belanja yaitu, Belanja Modal sebesar Rp 22,49 triliun (52,16 persen dari total anggaran), Belanja Pegawai sebesar Rp 4,05 triliun (9,4 persen), Belanja Barang Mengikat Rp 2,98 triliun (6,9 persen), belanja Barang Tidak Mengikat Rp 13,59 triliun (31,54 persen).

Adapun sumber pendanaannya didapatkan dari berbagai sumber, yaitu Rupiah Murni sebesar Rp 28,62 triliun (66,4 persen dari total anggaran), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 6,91 triliun (16 persen), BLU sebesar Rp 1,73 triliun (4 persen), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,90 triliun (6,7 persen), Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp 2,94 triliun (6,8 persen).

Baca juga: Anggaran Kementan Naik, DPR Minta Produktivitas Tetap Ditingkatkan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com