Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 5 Tahun, Susi Gagalkan 270 Kasus Penyelundupan Benih Lobster

Kompas.com - 09/10/2019, 13:57 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

 JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti menggagalkan 270 kasus penyelundupan benih lobster yang tercatat selama 2015-2019.

Upaya ini baik dilakukan oleh KKP, Polri, TNI Angkatan Laut, maupun Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP?, Rina, menyebut tahun ini hingga Oktober 2019 terdapat sebanyak 63 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan.

Kemudian pada 2018 terdapat 75 kasus penyelundupan yang digagalkan, pada 2017 terdapat 77 kasus penyelundupan digagalkan, 2016 terdapat 45 kasus penyelundupan digagalkan, dan 2015 terdapat 10 kasus penyelundupan yang digagalkan.

"Penggagalan penyelundupan ini semakin lama semakin baik penanganannya," kata Rina dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: KKP dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 13,8 Miliar

Rina menyampaikan, dari penggagalan itu, jumlah benih lobster yang berhasil diselamatkan tiap tahunnya bervariasi. Pada 2015 mencapai 545.000 ekor, di 2016 mencapai 1,34 juta ekor, di 2017 mencapai 2,19 juta ekor, di 2018 mencapai 2,53 juta ekor, dan 2019 mencapai 5,15 juta ekor. 

"Nilai benih lobster yang diselamatkan pada 2015 sebanyak Rp 27,29 miliar, 2016 sebanyak Rp 71,70 miliar, 2017 sebanyak Rp 330,79 miliar, tahun 2018 sebanyak Rp 463,42 miliar, dan 2019 sebanyak Rp 733,67 miliar," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, penegakkan hukum makin diintensifkan agar lobster di Indonesia tidak punah.

Ia mencontohkan seperti ikan sidat yang dulu banyak diselundupkan dan akhirnya kini jenis ikan itu sudah sulit ditemui di Indonesia.

"?Sidat dulu kita bisa makan di warung-warung, 15 tahun terakhir sudah susah, sudah hampir punah. Karena dulu kenceng diselundupkan," kata Susi. 

Susi menjelaskan, selama ini pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk menjaga ekosistem dan sumber daya alam di laut Indonesia. Supaya potensinya tetap terjaga.

Baca juga: KKP Musnahkan 20 Alat Tangkap Benih Lobster

Salah satu yang paling dikenal publik ialah menenggelamkan kapal-kapal asing yang masih ke wilayah laut Indonesia ketika melakukan ilegal fishing.

"Dalam empat tahun lebih, pemerintah ingin menjadikan laut masa depan bangsa. Memastikan sumber daya ikan ada, aman, dan produktif untuk diambil ditangkap didayagunakan rakyat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com