Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Perizinan Masih Hambat Dunia Usaha

Kompas.com - 17/10/2019, 20:12 WIB
Murti Ali Lingga,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan proses perizinan yang cepat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat penting. Karena lamanya proses perizinan akan dapat menghambat dunia usaha.

Salah satu contohnya ialah proses perizinan di UMKM sektor pangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau ditanya UKM yang sudah menerima award sekali pun salah satu kesulitan yang dihadapi adalah masalah perizinan. Rata-rata mereka menyatakan baru P-IRT. Izin POM-nya tadi ada yang ditanya, sudah satu tahun belum dapat izin," kata Enggartiasto ditemui di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Pemerintah Bongkar Aturan di 72 UU, Termasuk Ketentuan Izin Lingkungan

Enggartiasto mengakui, BPOM punya tanggung jawab untuk memastikan terkait aspek kesehatan produk makanan. Karena itu pemeriksaan rinci harus dilakukan.

"Tapi kalau membiarkan proses berjalan sekian lama. Tentu agak sulit untuk kita bisa terima kalau itu sudah memenuhi persyaratan yang ada," ujarnya.

Dia mengungkapkan, beberapa waktu terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk mengatasi atau meminimalisasi rumitnya proses izin di dunia usaha, termasuk dari BPOM.

Upaya ini dilakukan untuk mendorong dan membantu para pelaku usaha supaya bisa lebih berkembang serta maju kedepannya.

"Secara khusus untuk yang sudah dapat award ini Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) mohon tidak hanya sekedar memberikan penghargaan, tapi bantu mereka untuk proses perizinan agar mereka segera dapat izin dari BPOM," pintanya.

Baca juga: Susi Ancam Akan Cabut Izin Reklamasi yang Rusak Mangrove dan Terumbu Karang

Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menekankan kepada semua jajaran pemerintah agar memiliki orientasi terhadap hasil. Ia tidak ingin prosedur perizinan malah menghambat dunia usaha.

"Orientasi kita bukan prosedur. Orientasi kita harus hasil," kata Jokowi dalam Dialog Publik "Membangun Ekonomi Indonesia yang Berdaya Saing" di Balai Kartini, Kuningan, Rabu (30/3/2016).

Jokowi mengingatkan bahwa perpres, PP, permen, hingga perda dibuat oleh pemerintah sendiri. Karena itu, semua aparat pemerintah harus berpikir untuk menyederhanakan aturan.

Presiden memberi contoh prosedur mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang panjang dan merepotkan.

"Jangan semua izin, izin, izin. Dipikir ngurus izin mudah? Saya mengalami. Ngurus SIUP itu dari RT, RW, kelurahan, kecamatan baru ke dinas. Iya kalau (ketua) RT-nya ada, ya kalau (ketua) RW-nya ada. Belum tentu," kata Jokowi disambut tawa para hadirin.

"Itu betul-betul merepotkan! Buat aja izin sesederhana mungkin sehingga dunia usaha bergerak cepat banget. Sudah lama, bayar lagi," tambah Presiden yang kembali disambut tawa para hadirin.

Jokowi mengingatkan bahwa pada era persaingan saat ini, kecepatan dalam dunia usaha sangat dibutuhkan. Hal itu sudah disampaikan Jokowi hingga tingkat dirjen.

"Kalau kita masih prosedar prosedur, pusing kita, lambat kita," kata Jokowi.

Baca juga: BPK Janji Bakal Beberkan Audit Lahan dan Izin Usaha Sawit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com