Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Capt. Soenaryo Yosopratomo

Direktur Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW), mantan Penerbang TNI AL, dan mantan Dirjen Perhubungan Udara

Menakar Ulang Kebijakan “Langit Terbuka” di Indonesia

Kompas.com - 07/11/2019, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Program pemerintah yang menambah jumlah bandar udara, memang akan mendukung transportasi udara secara lokal, regional maupun internasional. Hal ini penting untuk meningkatkan perekonomian, perdagangan, pemanfaatan jasa, serta mobilitas barang dan manusia.

Selain itu, pembangunan bandara juga akan menumbuhkan pariwisata yang ujungnya dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.

Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai, yang ada hubungannya dengan ketahanan nasional (national resilience).

Secara ideal, pembangunan bandara selayaknya merupakan cerminan dari peningkatan jumlah konsumen, karena ini yang akan menentukan model pengembangan bandara.

Dapat dijelaskan bahwa bandara merupakan bangunan yang menjadi tempat pertemuan antara beberapa pihak sehingga harus dibuat secara “custome made” dengan menempatkan penumpang sebagai subyek utama.

Sedangkan pihak maskapai menyediakan jasa angkutan yang sesuai dengan harga yang dibayarkan oleh konsumen.

Pengelola bandara menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh operator dan penumpang/barang. Sementara, petugas lalu lintas udara menyediakan jasa layanan bagi maskapai demi kelancaran transportasi udara.

Pemerintah sebagai regulator mengatur dan mengawasi keseluruhan sistem tersebut demi tercapainya penerbangan yang aman, nyaman, selamat dengan biaya terjangkau bagi pengguna jasa.

Sisi Keselamatan

Dalam dunia penerbangan, khususnya penerbangan komersial, segi keselamatan menjadi acuan utama.

Prinsip zero error coba diterapkan oleh maskapai penyedia jasa layanan penerbangan. Melalui SOP yang ketat diharapkan tidak ada peluang kesalahan sedikitpun untuk mencapai standar keamanan yang baku.

Walaupun masih terdapat kemungkinan faktor luar seperti cuaca dan lain sebagainya, namun dengan prosedur operasional yang baku, kesalahan tersebut dapat diminimalkan. Sehingga dengan demikian prinsip zero error bisa diimplementasikan.

Hal lain adalah meminimalkan kesalahan sekecil mungkin. Dalam hal ini peran regulator melakukan pengawasan sangat penting.

Selain keselamatan selama penerbangan, dunia penerbangan juga perlu memperhatikan keselamatan dalam konteks yang lebih luas.

Selain inovasi pelayanan untuk menarik konsumen, pengembangan bisnis berupa pengembangan rute penerbangan juga penting untuk menopang kehidupan sebuah maskapai.

Sisi Ketahanan Negara "Langit Terbuka"

Namun juga perlu diingat bahwa penerbangan tidak hadir dalam ruang sosial dan politik yang hampa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com