Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Capt. Soenaryo Yosopratomo

Direktur Indonesia Aviation and Aerospace Watch (IAAW), mantan Penerbang TNI AL, dan mantan Dirjen Perhubungan Udara

Menakar Ulang Kebijakan “Langit Terbuka” di Indonesia

Kompas.com - 07/11/2019, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Program pemerintah yang menambah jumlah bandar udara, memang akan mendukung transportasi udara secara lokal, regional maupun internasional. Hal ini penting untuk meningkatkan perekonomian, perdagangan, pemanfaatan jasa, serta mobilitas barang dan manusia.

Selain itu, pembangunan bandara juga akan menumbuhkan pariwisata yang ujungnya dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.

Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai, yang ada hubungannya dengan ketahanan nasional (national resilience).

Secara ideal, pembangunan bandara selayaknya merupakan cerminan dari peningkatan jumlah konsumen, karena ini yang akan menentukan model pengembangan bandara.

Dapat dijelaskan bahwa bandara merupakan bangunan yang menjadi tempat pertemuan antara beberapa pihak sehingga harus dibuat secara “custome made” dengan menempatkan penumpang sebagai subyek utama.

Sedangkan pihak maskapai menyediakan jasa angkutan yang sesuai dengan harga yang dibayarkan oleh konsumen.

Pengelola bandara menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh operator dan penumpang/barang. Sementara, petugas lalu lintas udara menyediakan jasa layanan bagi maskapai demi kelancaran transportasi udara.

Pemerintah sebagai regulator mengatur dan mengawasi keseluruhan sistem tersebut demi tercapainya penerbangan yang aman, nyaman, selamat dengan biaya terjangkau bagi pengguna jasa.

Sisi Keselamatan

Dalam dunia penerbangan, khususnya penerbangan komersial, segi keselamatan menjadi acuan utama.

Prinsip zero error coba diterapkan oleh maskapai penyedia jasa layanan penerbangan. Melalui SOP yang ketat diharapkan tidak ada peluang kesalahan sedikitpun untuk mencapai standar keamanan yang baku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com