KOMPAS.com - Program pemerintah yang menambah jumlah bandar udara, memang akan mendukung transportasi udara secara lokal, regional maupun internasional. Hal ini penting untuk meningkatkan perekonomian, perdagangan, pemanfaatan jasa, serta mobilitas barang dan manusia.
Selain itu, pembangunan bandara juga akan menumbuhkan pariwisata yang ujungnya dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.
Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai, yang ada hubungannya dengan ketahanan nasional (national resilience).
Secara ideal, pembangunan bandara selayaknya merupakan cerminan dari peningkatan jumlah konsumen, karena ini yang akan menentukan model pengembangan bandara.
Dapat dijelaskan bahwa bandara merupakan bangunan yang menjadi tempat pertemuan antara beberapa pihak sehingga harus dibuat secara “custome made” dengan menempatkan penumpang sebagai subyek utama.
Sedangkan pihak maskapai menyediakan jasa angkutan yang sesuai dengan harga yang dibayarkan oleh konsumen.
Pengelola bandara menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh operator dan penumpang/barang. Sementara, petugas lalu lintas udara menyediakan jasa layanan bagi maskapai demi kelancaran transportasi udara.
Pemerintah sebagai regulator mengatur dan mengawasi keseluruhan sistem tersebut demi tercapainya penerbangan yang aman, nyaman, selamat dengan biaya terjangkau bagi pengguna jasa.
Dalam dunia penerbangan, khususnya penerbangan komersial, segi keselamatan menjadi acuan utama.
Prinsip zero error coba diterapkan oleh maskapai penyedia jasa layanan penerbangan. Melalui SOP yang ketat diharapkan tidak ada peluang kesalahan sedikitpun untuk mencapai standar keamanan yang baku.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.