Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Jual Eceran Rokok Elektrik Bakal Naik Tahun Depan

Kompas.com - 20/11/2019, 17:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik atau vape pada tahun depan. Kenaikan HJE vape sejalan dengan naiknya tarif cukai dan HJE rokok konvensional yang efektif per Januari 2020.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan terkait rencana kenaikan HJE vape tersebut.

“Tentunya harus dibahas, sama dengan pembahasan rokok konvensional. Pada prinsipnya kita berencana untuk menyesuaikan besaran pungutan untuk vape supaya ada kesamaan level playing field,” tutur Heru saat ditemui di kantor Ditjen Bea dan Cukai, Rabu (20/11/2019).

Adapun, Heru mengatakan belum dapat mengumumkan berapa besaran kenaikan HJE vape.

Namun, kenaikan harga direncanakan berlaku efektif mulai awal tahun depan sejalan dengan kenaikan harga jual rokok konvensional.

Baca juga: Malaysia Bakal Perketat Penjualan dan Penggunaan Rokok Elektrik

Sebagai konsekuensi kebijakan baru tersebut, diperlukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

“Ya nanti akan diubah. Tinggal ditambah saja di lampirannya,” tandas Heru.

Sebelumnya pada lampiran PMK Nomor 146 Tahun 2017, Kementerian Keuangan telah mengatur ketentuan HJE maupun tarif cukai untuk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Vape termasuk dalam kategori HPTL tersebut.

Untuk harga jual eceran HPTL per gram atau mililiter tertulis sesuai dengan yang diajukan oleh pengusaha pabrik atau importir.

Sementara, tarif cukai yang dikenakan merupakan tarif maksimum yaitu sebesar 57 persen. (Grace Olivia)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Bersiap, harga jual eceran vape naik tahun depan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com