Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sah, Angkasa Pura II Genggam 6,01 Persen Saham BIJB

Kompas.com - 29/11/2019, 20:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (AP II) kini resmi memiliki 6,01 persen saham di PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

SVP of Corporate Secretary AP II Deni Krisnowibowo mengatakan penyerapan saham ini mendapat persetujuan dari seluruh pemegang saham perusahaan.

"Tujuan kami menjadi pemegang saham adalah memperkuat posisi Bandara Kertajati sebagai masa depan Jawa Barat, selain itu dapat mendukung konsep multi-airport system yang diterapkan PT. Angakasa Pura II," ujarnya melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/11/2019).

Dengan resminya AP II memiliki saham, maka kini komposisi saham BIJB terdiri dari Pemprov Jabar 91,44 persen, PT Jasa Sarana 0,75 persen dan PT Angkasa Pura II sebesar 6,01 persen.

Baca juga: AP II Resmi Kelola Bandara Radin Inten II Lampung hingga 2050

Rencananya PT Angkasa Pura II juga akan kembali menambah kepemilikan saham secara bertahap hingga 2021 sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani pada 28 Agustus 2019.

Strategi pengembangan Kertajati antara lain akan mengarah ke konsep Aerocity, akan dibangun kawasan komersial, perhotelan, perkantoran hingga fasilitas pemberangkatan jemaah haji.

Di samping itu pengembangan juga akan mencakup peningkatan kapasitas sisi udara seperti taxiway dan apron. Lalu pada sisi darat yaitu terminal penumpang pesawat serta pengembangan logistik.

Bandara Kertajati saat ini berdiri di kawasan 1.000 hektar yang dilengkapi dengan terminal penumpang pesawat berkapasitas 5,6 juta penumpang per tahun dan landas pacunya berukuran 3.000 x 60 meter.

Baca juga: Akhir 2019, Pegadaian Target Penjualan Emas Capai Rp 3,3 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com