Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUPSLB Muamalat Hasilkan Tiga Keputusan

Kompas.com - 16/12/2019, 19:46 WIB
Rina Ayu Larasati,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk membahas tiga hal. 

Tiga kesepakatan yang dibicarakan adalah Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), penerbitan sukuk subordinasi senilai Rp 6 triliun, dan perubahan susunan baru Dewan Pengawas Syariah.

Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham A. Habibie mengatakan tujuan dari RUPS kali ini adalah untuk memperbaharui kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya.

"RUPS kami kali ini menyetujui tiga hal. Tujuannya untuk memperbarui kesepakatan sebelumnya," ucapnya saat detemui di Menara Bank Muamalat, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Baca juga: 5 Skenario Menyehatkan Bank Muamalat

Saat ini diketahui Bank Muamalat sudah memiliki investor potensial yaitu Al Falah Investment Ltd. dengan dana sebesar Rp 2 triliun. Ilham menyampaikan penawaran dari Al Falah masih berlaku namun belumada kesepakatan. 

Belum adanya kesepakatan dikarenakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menyetujuinya.

"Karena pandangan OJK (Rp 2 triliun) kurang, kalau pandangan investor tidak, menurut mereka itu cukup," kata Ilham.

Ia berharap PUT VI bisa terealisasi dalam waktu dekat atau maksimal satu tahun ke depan. Dana tersebut akan masuk sebagai modal atau Tier satu. Sementara sukuk subordinasi akan masuk di Tier dua.

Sementara itu Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menyampaikan kalau nantinya mereka mendapatkan dana, mereka akan menyelesaikan permasalahannya selama ini. 

"Dengan dana tersebut modal tier satu dan tier dua bisa meningkat. Kami bisa melakukan ekspansi, sekaligus melakukan pembersihan pembiayaan bermasalah kami," katanya.

RUPS juga menyetujui perubahan susunan dewan pengawas syariah (DPS) yang baru setelah pengunduran diri Ma'ruf Amin yang terpilih sebagai Wakil Presiden RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com