Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengusik Hegemoni Grab dan Gojek Lewat Perang Tarif

Kompas.com - 25/12/2019, 18:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber kompas.com


JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek online atau ojol di wilayah Solo Raya menggeruduk kantor Maxim Perwakilan Surakarta pada Senin (16/12/2019) lalu. Mereka menuntut penyamaan tarif minimal pelayanan kepada pelanggan.

Para pengemudi tersebut protes karena Maxim menerapkan tarif yang terlalu rendah yakni Rp 2.000 hingga Rp 3.000 untuk 4 kilometer pertama.

Ojol kedua aplikator besar ini menilai tarif yang diberlakukan Maxim di Solo, juga kota lainnya di Indonesia, melanggar batasan tarif yang sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019, tarif minimal Rp 7.000 hingga Rp 10.000.

Sementara Maxim, disebut-sebut memberlakukan tarif minimum sebesar Rp 3.000 per kilometernya.

Meski berstatus pendatang baru, Maxim bukan aplikator ecek-ecek. Perusahaan startup ini merupakan penyedia layanan transportasi online terbesar ketiga di negara asalnya, Rusia.

Baca juga: Membandingkan Tarif Maxim Vs Gojek & Grab di Solo, Siapa Termurah?

Maxim baru menjamah pasar Indonesia di tahun 2018 dengan membuka kantor di Jakarta di bawah bendera PT Teknologi Perdana Indonesia.

Layanan transportasi online miliknya kemudian dengan cepat merambah ke kota-kota di Indonesia antara lain Yogyakarta, Pekanbaru, dan Solo.

Menyusul kota besar lainnya seperti Balikpapan, Bandar Lampung, Denpasar, Pontianak, Banjarmasin, Jambi, Singkawang, Samarinda, Bengkulu, Padang, Banda Aceh, dan Palembang.

Sama halnya dengan Gojek maupun Grab yang mendatangkan pertentangan di awal kemunculannya. Bedanya Maxim tidak bergesekan dengan ojek pangkalan (opang) atau ojek konvensional lainnya. Melainkan berseteru dengan sesama driver ojol berjaket Grab dan Gojek.

Saat kantornya digeruduk driver Grab dan Gojek, manajemen Maxim malah menawarkan driver kedua aplikator besar ini bergabung menjadi mitra pengemudi Maxim.

Soal tarif, pihak Maxim bersikeras bahwa penetuan ongkos sudah dikalkulasikan berdasarkan upah pendapatan daerah yang berlaku dan menguntungkan bagi driver mitra.

Baca juga: Mengenal Maxim, Penantang Baru Gojek dan Grab

Public Relation Specialist Maxim Maria Pukhova mengatakan, sebelum memutuskan beroperasi, telah dilakukan analisa pasar dan kebutuhan pengguna di Indonesia.

"Menurut kami Indonesia adalah salah satu pangsa pasar yang bagus dan berkembang, ada lebih dari 266,91 juta rakyat Indonesia dan perkembangan industri teknologi sangat baik," ungkap Maria

Selain itu, butuh pengembangan dalam sektor transportasi publik sehingga pihaknya hadir membantu mengurangi masalah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com