Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Fintech Ilegal Digerebek Polisi, Ini Kata Satgas Waspada Investasi

Kompas.com - 27/12/2019, 14:04 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan Polres Jakarta Utara terhadap fintech peer to peer lending ilegal.

“Tindakan penegakan hukum oleh Polres Metro Jakarta Utara terhadap PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia menjadi berita baik di penghujung tahun 2019," kata ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing melalui siaran media, Jumat (27/12/2019).

Tongam juga mengapresiasi pengungkapan kasus pornografi, pengancaman, tindak asusila, ancaman kekerasan dengan menakut-nakuti melalui media elektronik yang dilakukan oleh debt collector PT Vcard Technology Indonesia (Vloan) terhadap nasabahnya.

Baca juga: Kantor Fintech Lending Ilegal Digrebek Polisi, Ini Tanggapan Asosiasi

"Untuk itu, kami selalu mendukung upaya penindakan hukum terhadap fintech peer to peer lending ilegal yang sudah banyak merugikan masyarakat,” jelasnya.

Seperti diberitakan, PT Vega Data Indonesia dan PT Barracuda Fintech Indonesia beberapa kali mengubah nama aplikasi pinjaman online di bawah naungannya.

Di antaranya, sebanyak 2 (dua) aplikasi sudah dideteksi dan diumumkan oleh Satgas Waspada Investasi yaitu aplikasi “Dompet Kartu” pada tanggal 7 September 2018 dan aplikasi “Pinjam Beres” pada tanggal 13 Februari 2019.

Baca juga: Fintech di Indonesia Masih didominasi Peer to Peer Lending

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com