Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Masuk 2020, Bagaimana Implementasi Wajib QRIS?

Kompas.com - 02/01/2020, 15:23 WIB
Rina Ayu Larasati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembayaran non tunai dengan QR Code wajib menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS) pada 1 Januari 2020.

QRIS merupakan standar penggunaan QR Code yang dirilis oleh Bank Indonesia untuk kemudahan bertransaksi.

Lantas bagaimana implementasinya?

Head of Government Relations & Public Policy GoPay Brigitta Ratih Aryanti mengatakan, pihaknya sudah mulai mengganti QR Code yang standar menjadi QRIS di berbagai merchant GoPay.

Baca juga: Bayar Nontunai Wajib Pakai QRIS Mulai 1 Januari 2020, Ini 4 Keuntungannya

"Penggantian akan terus kami lakukan secara bertahap. Kami juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke merchant kami seperti implementasi QRIS," ucapnya saat dihubungi oleh Kompas.com Kamis (2/1/2020)

Ia menambahkan, hingga saat ini merchant GoPay yang sudah terdaftar mencapai 100.000 merchant. Implementasi QRIS akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, LinkAja yang juga memiliki layanan pembayaran menggunakan QR code, juga masih melakukan penggantian.

"Sampai hari ini, kami masih secara progresif mendaftarkan dan mengganti semua standar QR Code menjadi QRIS. Sementara yang static kebanyakan sudah kami cover," ucap Head of Corporate Communication LinkAja Putri Dianita saat dihubungi kompas.com, kamis (2/1/2019)

Baca juga: Berlaku Efektif Tahun Ini, BI Evaluasi QRIS

Putri melanjutkan, LinkAja terus mengupayakan secepat mungkin untuk mengganti semua QR Code yang mereka miliki menjadi QRIS. 

BI sudah memberikan waktu selama enam bulan bagi penyedia jasa sistem pembayaran, termasuk Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP asing, yang sudah beroperasi untuk menyesuaikan dengan ketentuan BI.

Ini tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Bank Indonesia Nomor 21/18/2019 tentang implementasi standar internasional QRIS untuk pembayaran non tunai dengan QR Code.

 Baca juga: Banjir Landa Jabodetabek, UMKM Merugi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Diramal Jatuh ke Rp 16.800 Per Dollar AS, Akankah BI Naikkah Suku Bunga?

Rupiah Diramal Jatuh ke Rp 16.800 Per Dollar AS, Akankah BI Naikkah Suku Bunga?

Whats New
Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Belanda Terbuka Lebar

Work Smart
Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Pertamina dan PLN Masuk 10 Besar Perusahaan Energi Terbesar Asia Tenggara 2024 Versi Fortune

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja hingga 30 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Cerita Tiarsih Bangun Kampung Rosella, Tingkatkan Ekonomi dari Komoditas Daerah

Smartpreneur
HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

HUMI Bakal Bagikan Dividen Rp 18,04 Miliar

Whats New
Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Boeing Angkat Mantan Diplomat Australia Jadi Presiden Asia Tenggara

Whats New
Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Holding BUMN Danareksa Bagi-bagi 212 Hewan Kurban ke 16.000 KK

Whats New
Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Prudential Gandeng Mandiri Investasi, Luncurkan Subdana untuk Nasabah Standard Chartered

Earn Smart
Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Pertamina Peringkat Ketiga Perusahaan Terbesar di Asia Tenggara Versi Fortune 500

Whats New
Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Whats New
Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Daya Saing Indonesia Terbaik ke-27 Dunia, Ungguli Jepang dan Malaysia

Whats New
10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

10 Raja Terkaya di Dunia, Raja Inggris Tak Masuk Daftar

Earn Smart
BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

BPR Perlu Percepatan Digitalisasi untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Apakah Indonesia Mampu Ciptakan “Kemandirian Beras”?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com