Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemblokiran, Ini Kata Netflix

Kompas.com - 09/01/2020, 17:03 WIB
Rina Ayu Larasati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan Streaming Netflix memberi jawaban mengenai peblokiran di Indonesia.

Head of Corporate Communications for Southeast Asia at Netflix, Leigh Wong mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

"Saya kira Pak Menteri Johnny Plate, sudah membicarakannya kalau itu masalah business to business," ucap Leigh saat ditemui di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Kegerahan Wapres Hingga Menkominfo Gara-gara Netflix Mangkir Pajak

Leigh mengatakan,  pihaknya terus berkomunikasi dengan Telkom terkait pemblokiran tersebut. Sehingga mengenai kapan pemblokiran tersebut akan dihentikan menurut dia, harus ditanyakan kepada Telkom.

Sementara terkait pembukaan kantor Netflix di Indonesia, Leigh mengaku pihaknya belum ada rencana hal itu.

"Saya rasa untuk saat ini kami belom ada rencana untuk membuka kantor di area ini (Indonesia)," ucap Leigh.

Baca juga: Melalui Omnibus Law, Pemerintah Kejar Pajak Netflix hingga Facebook

Netflix sendiri terus berupaya untuk memberikan layanannnya kepada masyarakat Indonesia.

"Belakangan kita ngeluncurin paket Mobile terus sekarang kerja sama dengan Kemendikbud. Ada banyak momen dan peluang yang bisa kami explore di sini," kata dia.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebutkan, pemblokiran yang dilakukan oleh Telkom dan Telkomsel terhadap Netflix disebabkan karena masalah bisnis.

Dengan demikian, solusinya harus dibicarakan business to business. Sebab hal itu bukan atas permintaan Kemenkominfo.

Baca juga: NET TV, Pong Harjatmo, dan Beratnya Bisnis Televisi di Era Netflix

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com