Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Bangga Produksi Batu Bara Domestik Lampaui Target

Kompas.com - 09/01/2020, 17:52 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan realisasi produksi batu bara dalam negeri mencapai 610 juta ton di sepanjang tahun 2019.

Menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif, realisasi tersebut melampaui target yang diperkirakan sebesar 489 juta ton.

Produksi batu bara domestik ini juga paling tinggi dalam 5 tahun. Pada 2014, batu bara hanya bisa berproduksi sebesar 458 juta ton, 2015 meningkat tipis 461 juta ton.

Baca juga: Tak Ikuti Aturan DMO, Pengusaha Batu Bara Bakal Kena Denda

Namun, di 2016, sempat merosot pencapaian produksinya sebesar 456 juta ton. Selanjutnya pada 2017, kembali berproduksi sebesar 461 juta ton.

Kemudian pada 2018,  produksi batu bara melonjak drastis menjadi 557 juta ton.

"Ke depan pemerintah akan terus mendorong pemanfaatan batu bara untuk kepentingan dalam negeri," ujarnya dalam paparan kinerja Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Pada tahun 2019, pemanfaatan batu bara domestik mencapai 138 juta ton dari produksi sebesar 610 juta ton. Sedangkan pada tahun 2020, ditargetkan sebesar 155 juta ton dari target produksi 550 juta ton.

"Pemanfaatan juga akan kami tingkatkan dengan pemberian insentif gasifikasi batu bara untuk produksi dimethylether (DME), senyawa yang digunakan untuk menggantikan Liquified Petroleum Gas (LPG) yang selama ini kebanyakan kita impor," jelasnya.

Baca juga: Pemanfaatan Batu Bara di Dalam Negeri Belum Maksimal

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan terlampaunya realisasi produksi batu bara tahun 2019, didorong oleh banyaknya para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang mendorong produksinya ke level tinggi.

"IUP yang meningkat ke tahap produksi cukup besar, hampir 1.000-an lebih," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM memutuskan kelanjutan kebijakan terkait penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Batubara, Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi Batubara, dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara tahap Operasi Produksi.

Baca juga: Sarang Burung Walet hingga Batu Bara RI Diminati Pengusaha China

Adapun penjualan batu bara untuk kepentingan domestik ditetapkan minimal sebesar 25 persen dari rencana jumlah produksi batu bara di tahun 2020.

Pemerintah sendiri menentukan penjualan batubara didasarkan atas spesifikasi acuan pada kalori 6.322 kcal/kg GAR, total Moisture 8 persen, total Sulphur 0,8 persen, dan Ash 15 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com