Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didorong Masuknya Modal Asing, Rupiah Ditutup Menguat

Kompas.com - 16/01/2020, 16:57 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot pada Kamis (16/1/2020) kembali mengalami penguatan.

Mengutip data Bloomberg, rupiah ditutup Rp 13.642 per dollar AS, menguat 52 poin atau 0,38 persen dibanding penutupan Rabu Rp 13.694 per dollar AS.

Direktur PT Garuda Berjangka, Ibrahim menyebut sentimen internal berupa aliran modal asing masuk ke Indonesia akibat kembalinya kepercayaan market usai penyelesaian kesepakatan dagang fase satu antara AS dan China.

Baca juga: Erick Thohir: Kondisi Keuangan Asabri Masih Stabil

"Pasar dalam negeri kembali percaya, dengan sendirinya modal asing kembali masuk cukup deras," katanya.

Disamping itu, Ibrahim menyebut arus modal yang masuk akan tetap bertahan, karena saat ini kondisi fundamental ekonomi dalam negeri cukup stabil dibandingkan ekonomi negara lainnya.

Namun demikian, perbedaan besaran suku bunga Indonesia dengan Amerika Serikat masih cukup besar.

"Suku bunga yang ditawarkan Indonesia juga masih lebih atraktif di mata investor bila dibandingkan dengan AS ataupun negara emerging market lainnya," ungkap Ibrahim.

Baca juga: Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, Pemerintah Dianggap Tak Dukung Geliat UKM

Di sisi lain, kesepakatan dagang tahap pertama antara AS dan China yang sudah diteken membuat situasi pasar kembali stabil dan menumbuhkan kepercayaan investor.

Wakil Presiden AS Mike Pence mengatakan tahap kedua pembicaraan telah dimulai ketika para perunding bekerja untuk menyelesaikan perbedaan.

Berdasarkan ketentuan kesepakatan dagang, AS akan mengurangi tarif bea masuk barang-barang China dari 15 persen jadi 7,5 persen.

Sebagai gantinya, China setuju untuk meningkatkan pembelian di AS sebesar 200 miliar dollar AS untuk barang-barang manufaktur, pertanian, energi, dan jasa selama dua tahun ke depan.

Baca juga: Tahun Ini, GoFood Berikan Diskon dengan Sistem Langganan, Caranya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com